Akpol
Daftar Nama dan Kasus Sembilan Alumni Akpol Dipecat Polri, Satu Jenderal Jadi Korban Ferdy Sambo
Dari sembilan alumni Akpol, tiga di antaranya berpangkat jenderal yang dipecat yaitu Susno Duadji, Ferdy Sambo, dan Hendra Kurniawan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak sembilan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) dipecat Polri.
Dari sembilan alumni Akpol yang dipecat, tiga di antaranya berpangkat jenderal.
Susno Duadji menjadi jenderal paling memiriskan.
Ia dipecat saat namanya lagi naik daun.
Susno Duadji kala itu berpangkat Komjen atau jenderal bintang tiga.
Baca juga: Sosok Sabilul Alif Jebolan Santri Kini Jenderal Bintang Satu, Alumni Akpol Pernah Jadi Ajudan Wapres
Artinya selangkah lagi, Susno Duadji akan naik jenderal empat.
Berikut sembilan alumni Akpol dipecat:
1. Komjen Susno Duadji
Komjen Susno Duadji salah satu polisi menyita perhatian publik.
Brigjen Susno Duadji pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Ia merupakan ulusan Akpol tahun 1977.
Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri.
Ia dipecat dari institusi Polri saat karirnya naik.
Saat itu, Susno Duadji berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen.
Bahkan eks Kabareskrim terkenal dengan istilah cicak vs buaya.
Susno Duadji menjadi sosok yang mencetuskan istilah 'Cicak vs Buaya' yang menggambarkan persaingan KPK dengan Polri pada tahun 2009.
Di tahun yanng sama, ia juga pernah tersandung kasus korupsi yang dilakukan oleh Anggoro Widjojo.
Bahkan dirinya di depan hakim dan jaksa sempat mengeluarkan statmen cukup mengejutkan.
Pasca dipecat sebagai anggota Polri, memilih pulang ke kampung halamannya dan menjadi seorang petani.
2. Irjen Ferdy Sambo
Salah satu kasus paling menyita perhatian ialah pembunuhan Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan Kadiv Propam Polri yaitu Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian ( Akpol ) 1994.
Ia dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi juga terseret dalam kasus tersebut.
Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang KKEP yang digelar sejak Kamis pagi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Selain itu, Dofiri menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela.
"Menjatuhkan sanksi berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela. Kedua saksi administrastif yaitu melakukan tempat khusus selama 14 hari," tukas dia.
3. Brigjen Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan salah satu polisi yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
Alumni Akademi Kepolisian 1995 menyandang pangkat Brigadir Jenderal sejak 2020.
Pangkat bintang satu diraih Hendra Kurniawan di umurnya yang ke-46 tahun.
Hendra Kurniawan sempat jadi jenderal bintang satu termuda Polri saat itu.
Pada 2020, Bareskrim Polri menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan jadi tersangka kasus menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Selain itu hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) memecat Brigjen Hendra Kurniawan sebagai polisi.
Karier Hendra Kurniawan di Polri tamat.
Bintang terang di pundaknya dicopot.
Pada Senin (27/2/2023), Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kini Hendra Kurniawan disalip oleh kawan-kawan seangkatannya sesama alumni Akpol 1995.
Kombes Agus Nur Patria adalah alumni Akpol 1995.
Setelah selesai Akpol, ia langsung menjadi Pamapta Polres Metro Tangerang dengan pangkat inspektur polisi dua atau Ipda.
Polri memecat Kombes Agus Nurpatria setelah ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus Brigadir J.
Kombes Agus Nurpatria dipecat seusai menjalani sidang komisi kode etik.
Kombes Agus Nurpatria merupakan perwira menengah (Pamen) polisi.
Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Namun lantaran terlibat dalam obstruction of justice, dirinya dimutasi di Yanma Polri, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.
Adapun Agus dimutasi melalui Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022, dikutip dari TribunnewsWiki.com.
Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.
Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Kompol Chuck Putranto merupakan perwira asal Toraja, Sulawesi Selatan. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisan 2006.
Karier Chuck tamat di kepolisian usai mendapat sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Padahal, perwira kelahiran Toraja Sulawesi Selatan adalah lulusan terbaik Akpol 2006.
Sidang kode etik profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto.
6. Kompol Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006. Ia pernah bergabung di Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat dari Polri terkait Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Pori, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Kompol Baiquni Wibowo melakukan perbuatan tercela dan sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," ujarnya, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Mengenai putusan sidang kode etik tersebut, Kompol Baiquni Wibowo mengajukan banding.
"Yang bersangkutan mengajukan banding itu hak yang bersangkutan."
7. Kombes Edwin Hatorangan Hariandja
Edwin Hatorangan Hariandja merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.
Mantan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja resmi dipecat Polri, Selasa (30/8/2022) lalu.
Edwin dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, lantaran diduga tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Edwin selaku atasan mengendalikan penanganan dalam perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021.
Laporan tersebut diketahui ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta.
Hal itu membuat proses penyidikan, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Dedi, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
8. AKP Valentino Brostito
AKP Valentino Brostito merupakan lulusan Akpol.
AKP Valentino Brostito dipecat atau dikenakan sanksi berat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak berdinas selama 30 hari berturut-turut
Brotoseno adalah alumni Akpol 1998 dan mantan penyidik KPK.
AKBP Raden Brotoseno diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK). Sidang tersebut diputus pada 8 Juli 2022.
“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Sidang KKEP Peninjauan Kembali Sosok Brotoseno mendapat sorotan tajam beberapa waktu belakangan.
Publik ramai-ramai mengkritik Polri yang tak memberhentikan anggotanya meski pernah dipidana karena kasus korupsi.
Kasus korupsi Brotoseno terjerat kasus dugaan suap pada November 2016. Ia didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Polri
Akpol
Susno Duadji
Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan
Kombes Agus Nur Patria
Kompol Chuck Putranto
Kombes Edwin Hatorangan Hariandja
AKBP Raden Brotoseno
Kabar Duka, Sosok Dua Calon Jenderal Akpol 1997 'Wira Pratama' Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Profil Irjen Barito Mulyo Ratmono, Anaknya Peraih Adhi Makayasa Akpol 2025 |
![]() |
---|
Sosok Fathan Putra dan Muhammad Malik Peraih Adhi Makayasa Akpol 2025, Alumni SMA Taruna Nusantara |
![]() |
---|
Sosok Tiga Mantan Kapolres di Sulsel Kini Pangkat Brigjen, Siapa Duluan Jadi Kapolda? |
![]() |
---|
Sosok Fathan Putra Rifito Peraih Adhi Makayasa Akpol 2025, Ayahnya Jenderal Bintang Dua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.