Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

4 Kandidat Balon Wali Kota Makassar Pegang Rekomendasi Partai

Empat kandidat bakal calon (balon) Wali Kota Makassar telah mengantongi surat tugas atau surat rekomendasi dari partainya masing-masing.

|
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com/ist
Kolase - Empat kandidat bakal calon (balon) Wali Kota Makassar telah mengantongi surat tugas atau surat rekomendasi dari partainya masing-masing. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat kandidat bakal calon (balon) Wali Kota Makassar telah mengantongi surat tugas atau surat rekomendasi dari partainya masing-masing.

Artinya empat figur ini paling potensial mempunyai kendaraan politik bertarung di Pilwali Makassar 2024.

Indira Yusuf Ismail

Pertama Ketua TP-PKK Makassar Indira Yusuf Ismail menerima surat tugas dari DPP PPP.

DPP PPP mempercayakan istri Wali Kota Makassar ibertarung di Pilwali Makassar

Diantara figur lain, hanya Indira Yusuf Ismail bukan dari kalangan politisi yang mendapatkan rekomendasi partai maju Pilkada serentak.

Baca juga: IKA SMP Pergis Datu Museng Dukung Indira Yusuf Ismail di Pilwali Makassar

Adi Rasyid Ali (ARA).

Berikutnya Ketua Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA).

ARA mendapat dukungan dari DPP Demokrat maju Pilwali Makassar.

Wakil Ketua DPRD Makassar itu menerima mandat partai di Kantor Demokrat Sulsel yang diserahkan Ni’matullah RB, Senin (1/7/2024) lalu.

Dengan surat tugas, tentu menjadi satu nilai tawar tersendiri bagi ARA bertarung di Pilwali Makassar

Amri Arsyad

PKS Sulsel Amri Arsyid mendapat restu DPP maju Pilwali Makassar.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan langsung surat tugas kepada Amri Arsyid di gedung DPP, Jakarta, Rabu (17/7/2024) lalu.

Setelah mendapatkan restu, Amri Arsyid langsung bekerja untuk mencukupkan syarat dukungan dan mencari calon wakilnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved