Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Brigadir Polisi Berani Tilang Gubernur, Nasibnya Langsung Berubah

Sosok brigadir polisi Royadin berani menilang Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX 

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi Brigadir Royadin 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok brigadir polisi berani menilang Gubernur. Nasibnya langsung berubah.

Pejabat yang ditilang yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX mantan Wakil Presiden era Orde Baru.

Adapun brigadir polisi tersebut bernama Brigadir Royadin.

Kisah itu ditulis dalam Buku Komisi Pemberantasan Korupsi berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014.

Menurut buku tersebut, kejadian polisi menilang Gubernur DI Yogyakarta itu terjadi sekitar pertengahan tahun 1960-an.

Brigadir Royadin berani menilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Saat itu mobil yang dikendarai melaju berlawanan arah di jalan satu arah di Semarang.

Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berikut kisahnya dikutip dari buku KPK berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014 halaman 26.

Surat Tilang untuk Sultan

Kala itu, pertengahan 1960-an.  Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengendarai sendiri mobilnya ke luar kota, tepatnya ke Pekalongan.

Entah mengapa, Sri Sultan saat itu melakukan kesalahan.

Dia melanggar rambu lalu lintas.

Malang bagi Sri Sultan, seorang polisi yang tengah berjaga memergokinya.

Tak ayal, priiiit... Polisi itu pun menghentikan mobil Sri Sultan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved