Sosok Brigadir Polisi Berani Tilang Gubernur, Nasibnya Langsung Berubah
Sosok brigadir polisi Royadin berani menilang Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok brigadir polisi berani menilang Gubernur. Nasibnya langsung berubah.
Pejabat yang ditilang yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX mantan Wakil Presiden era Orde Baru.
Adapun brigadir polisi tersebut bernama Brigadir Royadin.
Kisah itu ditulis dalam Buku Komisi Pemberantasan Korupsi berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014.
Menurut buku tersebut, kejadian polisi menilang Gubernur DI Yogyakarta itu terjadi sekitar pertengahan tahun 1960-an.
Brigadir Royadin berani menilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Saat itu mobil yang dikendarai melaju berlawanan arah di jalan satu arah di Semarang.
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut kisahnya dikutip dari buku KPK berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014 halaman 26.
Surat Tilang untuk Sultan
Kala itu, pertengahan 1960-an. Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengendarai sendiri mobilnya ke luar kota, tepatnya ke Pekalongan.
Entah mengapa, Sri Sultan saat itu melakukan kesalahan.
Dia melanggar rambu lalu lintas.
Malang bagi Sri Sultan, seorang polisi yang tengah berjaga memergokinya.
Tak ayal, priiiit... Polisi itu pun menghentikan mobil Sri Sultan.
BERITA FOTO: Keceriaan Alumni Smansa Makassar di Tenas 2025 Yogyakarta |
![]() |
---|
Yogyakarta Panen Wisatawan, Tenas IV Smansa Makassar Diikuti 5.000 Peserta |
![]() |
---|
Meski Usia 70 Tahun, Alumni Smansa Angkatan 1970 Tetap Energik di Tenas Yogyakarta |
![]() |
---|
Azhar Gazali: Smansa Runners Lari Bersama di Yogyakarta, Promosikan Smansa Run 10K Makassar |
![]() |
---|
Komunitas Tumor Otak Indonesia Resmi Diperkenalkan di Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.