Sosok Brigadir Polisi Berani Tilang Gubernur, Nasibnya Langsung Berubah
Sosok brigadir polisi Royadin berani menilang Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok brigadir polisi berani menilang Gubernur. Nasibnya langsung berubah.
Pejabat yang ditilang yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX mantan Wakil Presiden era Orde Baru.
Adapun brigadir polisi tersebut bernama Brigadir Royadin.
Kisah itu ditulis dalam Buku Komisi Pemberantasan Korupsi berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014.
Menurut buku tersebut, kejadian polisi menilang Gubernur DI Yogyakarta itu terjadi sekitar pertengahan tahun 1960-an.
Brigadir Royadin berani menilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Saat itu mobil yang dikendarai melaju berlawanan arah di jalan satu arah di Semarang.
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut kisahnya dikutip dari buku KPK berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014 halaman 26.
Surat Tilang untuk Sultan
Kala itu, pertengahan 1960-an. Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengendarai sendiri mobilnya ke luar kota, tepatnya ke Pekalongan.
Entah mengapa, Sri Sultan saat itu melakukan kesalahan.
Dia melanggar rambu lalu lintas.
Malang bagi Sri Sultan, seorang polisi yang tengah berjaga memergokinya.
Tak ayal, priiiit... Polisi itu pun menghentikan mobil Sri Sultan.
| Terpilih Pimpin IKA Unhas DIY Pertama Kali, Prof Eliza Meiyani: Rumah Bersama Tuangkan Ide |
|
|---|
| Semen Padang Pecat Dejan Antonic, Nasib Tomas Trucha di PSM Makassar Diumumkan Hari Ini |
|
|---|
| Bukan Denda Uang, Pelanggar Lalu Lintas Bulukumba Diminta Baca Alquran dan Dapat Sembako |
|
|---|
| Jejak Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport Hilang di Maros, Diduga Disewa Kementerian KP |
|
|---|
| Gelar Profesor Uceng Ternyata Wasiat Abba Mochtar Husein BA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Brigadir-Royadin-23211.jpg)