Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelayanan Publik Malah Rumit, Kritik Menpan RB soal Aplikasi yang Ditawarkan Pemda

Hal ini justru dikeluhkan sejumlah masyarakat yang pusing dengan banyaknya aplikasi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) Abdullah Azwar Anas saat berada di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (19/7/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di era digitalisasi, ribuan aplikasi dikembangkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Ragam aplikasi ini dibuat sebagai bentuk digitalisasi layanan.

Sayangnya, pengembangan aplikasi saat ini dinilai sudah terlalu banyak.

Hal ini justru dikeluhkan sejumlah masyarakat yang pusing dengan banyaknya aplikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) Abdullah Azwar Anas menyebut seharusnya aplikasi mempermudah masyarakat.

Namun, dengan melimpahnya aplikasi membuat masyarakat juga bingung

"Intinya digital jangan menyulitkan warga dengan banyak aplikasi," jelas Azwar Anas saat di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (19/7/2024).

"Aplikasi banyak tidak menyelesaikan masalah, kecuali bagian dari proyek pengadaan dari jasa-jasa," lanjutnya.

Sekarang, efisiensi jumlah aplikasi didorong untuk mempermudah masyarakat.

Aplikasi satu pintu harus dikembangkan agar seluruh layanan bisa diselesaikan dalam satu aplikasi.

"Misalnya kemenkes ada 400 aplikasi sekarang jadi satu sehat. Begitu Juga pemda ada 180 aplikasi, sekarang sisa 40 aplikasi," jelas Azwar Anas.

Di Pemprov Sulsel sendiri, ada ratusan aplikasi dan website yang sudah dikembangkan. 

Totalnya mencapai sekitar 200 jenis aplikasi dan website berbeda.

"Itu sudah termasuk website plus minus 80. Jadi sekitar 120 apps (aplikasi) di Pemprov Sulsel," kata Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sultan Rakib.

Kini, daerah didorong melakukan efisiensi jumlah aplikasi sehingga tidak membingungkan warga.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved