Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Daftar Lima Bakal Calon Wali Kota Makassar Terima Rekomendasi

Beberapa bakal calon wali kota Makassar yang menerima rekomendasi sudah setengah dari syarat mengusung.

Penulis: M Yaumil | Editor: Muh Hasim Arfah
handover/kpu
Ketua TP-PKK Makassar Indira Yusuf Ismail terima rekomendasi PPP, mantan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) terima rekomendasi DPP Gerindra, Ketua Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) dan Rahman Bando terima rekomendasi DPP Demokrat, dan Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid terima rekomendasi DPP PKS.  

Minimal membutuhkan empat kursi tambahan untuk memenuhi syarat maju di Pilkada Makassar.

“Yang paling penting adalah komunikasi politik dengan bakal calon wakil dan partai untuk kursi,” ujarnya.

Selain mencari wakil, konsolidasi kader juga sama pentingnya.

Setelah mendapatkan surat tugas DPP, Amri Arsyid akan mengumpulkan kadernya.

Untuk konsolidasi internal serta melakukan kerja-kerja di akar rumput.

“Yang pasti konsolidasi internal dengan struktur di Makassar dan seluruh kader dalam waktu dekat kita akan kumpulkan untuk segera melakukan pergerakan tapi,” terang Ketua PKS Sulsel itu.

Pegang Surat Tugas/Rekomendasi

Indira Yusuf Ismail 

Partai sudah mengeluarkan surat tugas. 

Pertama adalah Ketua TP-PKK Makassar Indira Yusuf Ismail menerima surat tugas dari DPP PPP.

DPP PPP mempercayakan istri Walikota Makassar itu untuk bertarung di Pilkada Serentak.

Diantara figur lain, Indira Yusuf Ismail bukan dari kalangan politisi yang mendapatkan rekomendasi partai maju Pilkada Makassar.

PPP mempunyai 5 kursi di DPRD Kota Makassar. 


Adi Rasyid Ali 

Kemudian menyusul, Ketua Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA).

ARA mendapat dukungan dari DPP Demokrat maju Pilwalkot Makassar.

Wakil Ketua DPRD Makassar itu menerima mandat partai di Kantor Demokrat Sulsel yang diserahkan oleh Ni'matullah RB, Senin (1/7/2024) lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved