Bawaslu Bone Temukan 11 Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengungkapkan temuan tersebut kepada Tribun Timur pada Rabu (17/7/2024).
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menemukan 11 pelanggaran administrasi dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau KPU.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengungkapkan temuan tersebut kepada Tribun Timur pada Rabu (17/7/2024).
"Ada sebelas pelanggaran administrasi yang kami temukan," ujar Alwi.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain:
Pemilih tidak ditemukan: Ada pemilih yang terdaftar di DP4 namun tidak dapat ditemukan saat coklit.
Pemilih tidak dicoklit: Ada pemilih yang terdaftar di DP4 namun tidak dicoklit oleh Pantarlih.
Pemilih tidak memiliki KTP-El: Ada pemilih yang terdaftar di DP4 namun tidak memiliki KTP-El.
Pemilih TMS dicoklit: Ada pemilih yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun tetap dicoklit.
Pemilih tidak terdaftar di DP4: Ada pemilih yang tidak terdaftar di DP4 namun dicoklit.
Perbedaan jumlah DP4 dan DPT: Ada perbedaan antara jumlah pemilih di DP4 dengan jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Atribut Pantarlih disalahgunakan: Ada atribut Pantarlih yang digunakan oleh orang lain.
Kesalahan dokumen kependudukan: Ada kesalahan pada dokumen kependudukan yang digunakan untuk coklit.
Kesalahan penempatan TPS: Ada kesalahan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kesalahan penggunaan stiker coklit: Ada ketidaksesuaian dalam penggunaan stiker coklit.
Data pemilih ganda: Ada data pemilih yang terdaftar ganda.
BREAKING NEWS: Warga Jl Lapawawoi Bone Geger Penemuan Mayat Membusuk |
![]() |
---|
Andi Sudirman Minta Pemda Tunda Naikkan PBB, Pemprov Awasi Ketat Daerah |
![]() |
---|
KAJ Sulsel Kecam Tindakan Aparat Intimidasi Jurnalis saat Liput Demo PBB-P2 di Bone |
![]() |
---|
Kenaikan Tarif PBB-P2 Batal. Jendlap Aliansi Rakyat Bone Bersatu Pastikan Tak Ada Demo SusulanĀ |
![]() |
---|
Ternyata! Negara hingga Pemda Pungut 25 Jenis Pajak selama 80 Tahun Indonesia Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.