Launching Aplikasi APIP TA', Pemkot Makassar Tingkatkan Pengawasan Internal
Melalui Inspektorat Kota Makassar, Wali Kota Makassar Danny Pomanto melaunching aplikasi APIP TA'.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan intern pemerintah.
Melalui Inspektorat Kota Makassar, Wali Kota Makassar Danny Pomanto melaunching aplikasi APIP TA'.
Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Selasa (16/7/2024).
Launching ini turut dihadiri oleh Kepala Satgas Direktorat Koorsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto dan Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Mohamad Risbiyantoro.
Mereka didampingi Inspektur Daerah Kota Makassar A Asma Zulistia Ekayanti. Juga turut hadir Pj Sekda Firman Pagarra dan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti menyampaikan, APIP’Ta merupakan digitalisasi pengawasan yang lebih optimal dan sinergis dengan BPK serta BPKP Sulsel
Aplikasi ini, merupakan inovasi dari bidang pengawasan, tujuannya meningkatkan kevakuman, efektivitas, integritas, dan independensi dalam pengawasan intern.
Menurutnya, standar pengawasan akan lebih efektif karena dokumen yang dibutuhkan dapat diunggah secara digital, tanpa perlu hadir langsung.
“Walaupun ada situasi yang memerlukan konfirmasi lebih rinci dan tatap muka, langkah-langkah tersebut akan diminimalisir. Ini menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme tim kami. Pengawasan juga dapat dilakukan secara real time,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, aplikasi APIP TA' akan terintegrasi dengan Command Center Pemkot Makassar yang sementara dibangun di gedung Makassar Government Center (MGC).
Langkah ini sebagai bentuk dukungan Makassar sebagai Smart City.
"APIP TA' ini mengintegrasikan sistem yang ada, termasuk keuangan dan merupakan perwujudan digitalisasi pemerintahan di Kota Makassar," kata Danny Pomanto.
Kehadiran aplikasi APIP TA' memudahkan semua pihak didalam melakukan pengawasan, baik itu Inspektorat sebagai APIP, maupun KPK dan BPKP.
Aplikasi APIP TA' hadir sebagai salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Makassar.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Koorsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, memberi apresiasi kepada pemerintah kota khususnya Inspektorat didalam menghadirkan aplikasi APIP TA'
Pemkot Makassar Bakal Tambah SMP Negeri di Mariso, SD Mattoanging I dan II Digabung |
![]() |
---|
Target PAD Makassar di APBD Perubahan Turun Jadi Rp2,1 Triliun |
![]() |
---|
39 ASN Berebut 9 Jabatan Kepala Dinas Pemkot Makassar |
![]() |
---|
Ditolak Warga Tamalanrea, Pemkot Makassar Kaji Ulang Lokasi Proyek PSEL |
![]() |
---|
Beda Jeneponto dan Bone, PBB Makassar Tahun 2025 Tak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.