Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selebgram Makassar

Kronologi Selebgram Makassar Ditangkap Saat Open BO, Polisi Temukan Kondom, Iphone 15 Uang Rp5 juta

Deketahui sebelumnya, ED inisial seorang selebgram Makassar diamankan pihak Resmob Polda Sulsel pada, Minggu (14/7/2024).

|
Editor: Alfian
dok Tribun Timur
Seorang selebgram berinisial EDA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut kronologi selebgram Makassae ditangkap saat open BO di salah satu hotel berbintang di Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Deketahui sebelumnya, ED inisial seorang selebgram Makassar diamankan pihak Resmob Polda Sulsel pada, Minggu (14/7/2024).

ED diduga menjadi salah satu pelaku prostitusi online.

Awal mula terungkapnya kasus ini, Resmob Polda Sulsel sedang gencar menggelar operasi pekat lipu 2024 yang menyasar tindakan kriminalitas termasuk prostitusi di dalamnya.

Polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika membenarkan, praktik prostitusi online itu terbongkar, berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah menerima informasi tersebut tim Resmob Polda Sulsel langsung bergerak.

"Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6," kata Kompol Benny Pornika, kepada tribun, Minggu (14/7/2024).

Saat membuka kamar 625 lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.

"Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.

Di lokasi selain ED satu pelaku lainnya yang juga ditangkap berinisial AIF (20).

AIF berperan sebagai mucikari.

Saat ditangkap, ED sementara melayani tamunya di dalam kamar hotel.

Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved