Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakaran Rumah di Ajangale Bone Ditangkap di Amali
Mereka adalah saudara HS (54) bekerja sebagai pekerja swasta, yang beralamat di Dusun Carikki, Desa Betteng Tellu’e, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, BONE- Polres Bone telah mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dengan pembakaran satu unit rumah panggung di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Minggu (14/7) lalu.
Keduanya diamankan di Mapolsek Ajangale, Jl. Poros Bone-Wajo, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 12.00 Wita.
Mereka adalah saudara HS (54) bekerja sebagai pekerja swasta, yang beralamat di Dusun Carikki, Desa Betteng Tellu’e, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone
Dan saudara RS (30), yang beralamat di Desa Ajallaleng, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi penangkapan keduanya.
“Sebelumnya dilakukan pulbaket dan penyelidikan, dan diketahui bahwa terduga pelaku berasal dari Tabbae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone,"ujarnya.
"Dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, dalam hal ini Kepala Desa Muh Yamin. Selanjutnya, terduga pelaku menyerahkan diri secara sukarela dengan diserahkan oleh Kepala Desa Tabbae dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bone, IPTU Muh. Yufsin,"sambungnya
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain.
Sebelumnya, satu unit rumah panggung hangus terbakar di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Minggu (14/7/2024) dini hari.
Insiden tersebut diduga terjadi akibat konflik yang bermula dari sebuah acara mappacci (malam pacar) jelang pernikahan.(*)
| 4 Terdakwa Korupsi Proyek Irigasi Bone Divonis, Negara Rugi Rp3,08 Miliar |
|
|---|
| Berkunjung Ke Bone, Wamen Giring Ganesha Dapat Gelar Adat Sumange Daeng Marua |
|
|---|
| Bupati Bone Apresiasi Aplikasi Teknodesa, Warga Luar Negeri Kini Bisa Urus Administrasi Desa Online |
|
|---|
| Kepsek di Bone Diduga Minta Uang Talangan dari Guru untuk Bayar Utang, |
|
|---|
| Santri Bone Didorong Jadi Penjaga Moral dan Pembangun Peradaban |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.