Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Masjid di Makassar Dijual Demi Bangun Rumah Tahfiz di Jakarta

Viral masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual pemilik lahan, Hilda Rahman.

kolase Tribun Timur
Kolase Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (15/7/2024). Masjid Fatimah Umar dipasang spanduk dijual. 

Hanya saja bangunan masjid belum utuh seperti sekarang.

Warga pun swadaya untuk menyempurnakan bangunan masjid tersebut.

Ismail menyampaikan, pada 2015 lalu pengurus masjid mendatangi kediaman Hilda Rahman.

Mereka ingin meminta perjanjian hitam di atas putih untuk masjid tersebut.

Kala itu yang ditemui hanya suami Hilda Rahman.

Suami Hilda Rahman pun mempersilahkan warga untuk menggunakannya.

Dia menjamin tidak ada dari keluarganya yang akan menuntut.

"Tidak ada wakaf. Hanya disuruh pakai. Tapi tanah ini memang atas nama Hilda Rahman," pungkas Ismail. 

Pengurus Masjid Fatimah Umar pun menggalang donasi.

Bagi yang ingin berdonasi bisa mengirim ke Bank BSI dengan nomor rekening 7242920702 atas nama Masjid Fatimah Umar.

Hilda Rahma: Tanah dan Masjid Pribadi

Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar menyita perhatian warganet.

Pasalnya, masjid ini kini dipasangi spanduk penjualan.

Pemilik tanah atas nama Hilda Rahmah nampaknya ingin menjual tanah masjid tersebut.

Saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Hilda Rahmah mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved