Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Masjid di Makassar Dijual Demi Bangun Rumah Tahfiz di Jakarta

Viral masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual pemilik lahan, Hilda Rahman.

kolase Tribun Timur
Kolase Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (15/7/2024). Masjid Fatimah Umar dipasang spanduk dijual. 

Namun, ada lahan ingin dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut, sehingga butuh biaya.

"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Ismail.

Ia melanjutkan, pernah ada seorang dokter ingin membeli tanah tersebut seharga Rp 1,5 miliar.

Namun, dari Hilda Rahman mensyaratkan nama masjid tak boleh diubah.

"Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal," ujarnya.

Selanjutnya, Hilda Rahman datang lagi bersama adiknya, Habib Umar. 

Setahun pasca kedatanganya, Hilda Rahman menghubungi pengurus masjid bahwa tanah tersebut akan dijual.

Kali ini sang pemilik sudah bersikeras. 

Bahkan, ingin menggembok masjid.

Namun, mendapat penolakan dari warga.

Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.

Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.

"Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk," ungkap Ismail.

Tak Diwakafkan

Masjid Fatimah Umar dibangun sekira 1990-an. Sang pemilik tanah, Hilda Rahman yang membangun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved