Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Pemprov Sulsel Transfer Sisa Anggaran Pilgub Rp232 Miliar ke KPU, Bawaslu Belum

Pemprov Sulsel sudah mencairkan sisa dana Pilkada 2024 Rp232 miliar untuk KPU. .

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ansyar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) perlahan dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Sisa dana Pilkada 60 persen untuk KPU Sulsel sudah dicairkan.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Ansyar.

Pihaknya sudah mencairkan sisa dana Rp232 miliar untuk KPU

"Sudah cair anggarannya KPU, waktu hari Jumat full," jelas Ansyar saat dihubungi pada Senin (15/7/2024).

Meski begitu, anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih belum dicairkan.

"Insya Allah secepatnya kita akan transfer juga," katanya.

Untuk Bawaslu sendiri, Pemprov Sulsel harus mencairkan sisa dana Rp 104 miliar. 

Sebelumnya dijelaskan,  adanya kendala pada aturan mengenai alur kas membuat anggaran Pilgub sempat terhambat.

Alur kas ini mengatur terkait pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap triwulannya.

Ansyar menghitung kebutuhan pengeluaran untuk KPU dan Bawaslu diatas dari batasan alur kas.

Sehingga membutuhkan mekanisme revisi alur kas.

Hanya saja, hingga memasuki pekan ketiga Juli ini Pemprov belum bisa mencairkan dana Bawaslu. 

Ansyar memastikan bahwa anggaran untuk Bawaslu akan dicairkan melalui SK Parsial yang telah dilakukan Pemprov. 

Saat ini, Kesbangpol memproses DPA Parsial untuk pencairan dana Pilgub bagi Bawaslu Sulsel. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved