Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Irwan Adnan Mundur Sebagai ASN Demi Maju Pilwali Makassar

Irwan Rusfiady Adnan atau Irwan Adnan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pengunduran diri Adnan telah diterima Wali Kota Makassar Danny Pomanto sejak pekan lalu. 

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) surat pengunduran diri Adnan telah diproses ke pemerintah pusat. 

"Sejak minggu lalu saya sudah menyetujui pengunduran diri Irwan Adnan sebagai ASN. Ini sudah kita kirim dan kita proses (ke BKN)," ucap Danny Pomanto diwawancara di kediamannya, Jl Amirullah, Senin (15/7/2024). 

Danny Pomanto mengungkap, alasan Adnan mundur sebagai ASN karena ingin mengikuti kontestasi politik Kota Makassar 2024.

Sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) ia menghargai keputusan Irwan Adnan untuk berhenti sebagai ASN.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto 
Wali Kota Makassar Danny Pomanto  (Tribun Timur)

"Alasan politik, ingin berkontestasi di pilwakot. Saya sangat hargai, karena ini sebuah hak pribadi beliau. Dan saya kira ini menjadi menarik karena memang kesempatan hanya ada sekarang," ujarnya.

Danny mendukung penuh jika mantan Kepala Bapenda tersebut ingin fokus mempersiapkan diri di Pilwali Makassar

Meskipun sebenarnya proses dan tahapan masih panjang, Irwan Adnan bisa mengundurkan diri menjelang pendaftaran kandidat Pilwali

Danny juga mengapresiasi putusan Irwan lantaran memiliki sikap petarung.

"Biasanya kan, nanti kalau mau pendaftaran baru mundur, tapi ini mundur sekarang, jadi saya harus respect atas keputusan ini," ucapnya. 

"Saya tidak bisa menahan beliau dalam mengambil momen ini dan saya mendukung beliau dengan sikap mundur ASN itu sikap kesatria," sambungnya. 

Terpisah, Irwan Adnan menyampaikan, pengunduran diri tersebut menjadi salah satu syarat untuk maju Pilkada

Bukti surat pengunduran dirinya akan disetor saat mendaftar ke KPU Makassar

"Kita urus memangmi karena banyak persyaratan, tidak mudah diurus, apalagi ini akan diproses sampai ke pusat," ucap Irwan Adnan via telepon. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved