Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

Ini Sanksi yang Dikenakan Pengendara yang Terjaring Oprasi Patuh 2024 di Parepare

Dimulainya operasi patuh tersebut ditandai dengan digelarnya apel gelar pasukan di Mapolres Parepare, Senin (15/6/2024).

|
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare mulai operasi kepolisian mandiri kewilayahan kendali pusat dengan sandi Operasi Patuh 2024

Dimulainya operasi patuh tersebut ditandai dengan digelarnya apel gelar pasukan di Mapolres Parepare, Senin (15/6/2024).

Di wilayah Sulawesi Selatan, operasi disebut Operasi Patuh Pallawa 2024. 

Oprasi Patuh Pallawa akan berlangsung selama 15 hari mulai 15-28 Juli 2024. 

Kepala Satlantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang berharap dengan digelarnya Oprasi Patuh ini, kesadaran masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas.

"Dalam Oprasi Patuh ini memang ada beberapa sasaran, namun sebenarnya bagaimana masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas, guna keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalulintas di jalan," ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan ada beberapa sasaran dari pelaksanaan oprasi patuh ini, diantanya penggunaan helem bagi pegendara motor.

"Kemudian counterflow untuk melawan arus. Jadi diharapkan masyarakat untuk tidak melawan arus demi untuk kelancaran arus berlalu lintas," tandasnya.

"Kemudian berkendara tidak dalam pengaruh alkohol, penggunaan hanphone pada saat berkendara, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi, Knalpot brong, dan over loading," papar AKP Adnan Leppang.

Ia negaskan bagi yang dinyatakan melanggar akan dilakukan beberapa tindakan hukum, diantaranya seperti tindakan preentif, preventif, dan refresif.

"Untuk refresifnya penegakan hukumnya dangan cara ETLE Handheld," tegasnya.

"Dengan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas," tutupnya.

 

 

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved