Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Bos Skincare Fanny Frans Donasi Rp1 M untuk Masjid Nurul Fatimah Makassar, Danny Ajak Warga Ikut

"Terimakasih kepada Fanny Frans, dia adalah sahabat saya, seorang pengusaha sukses,  dengan niat seperti ini insyaallah tambah sukses," ucap Danny.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto  

Ismail menyampaikan, pada 2015 lalu pengurus masjid mendatangi kediaman Hilda Rahman.

Mereka ingin meminta perjanjian hitam di atas putih untuk masjid tersebut.

Kala itu yang ditemui hanya suami Hilda Rahman.

Suami Hilda Rahman pun mempersilahkan warga untuk menggunakannya.

Dia menjamin tidak ada dari keluarganya yang akan menuntut.

"Tidak ada wakaf. Hanya disuruh pakai. Tapi tanah ini memang atas nama Hilda Rahman," pungkas Ismail. 

Pengakuan Hilda Rahman

Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar menyita perhatian warganet.

Pasalnya, masjid ini kini dipasangi spanduk penjualan.

Pemilik tanah atas nama Hilda Rahman nampaknya ingin menjual tanah masjid tersebut.

Saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Hilda Rahmah mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Kemudian Ia juga mengaku masjid tersebut memang dibangun pribadi keluarganya.

"(Masjid Fatiman Umar) itu tanah pribadi dan dibangun masjid pribadi," jelas Hilda Rahmah.

Hilda mengaku tanah tersebut merupakan miliknya dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dirinya pun menjual lahan tersebut dengan harga Rp 2,5 Miliar

"(Tanah Masjid Fatimah Umar) itu 2 shm dengan 2,5 M," kata Hilda Rahman.

Kepemilikan tanah ini diakui dengan SHM 23137-381 M.

Kemudian SHM 23136-212 M.

Hilda mengaku total luas kepemilikan lahan 381 Meter persegi.

Di atas lahan inilah sebagian dibanguni Masjid Fatimah Umar.

Sementara bagian belakang masjid seluas 212 meter persegi masih berupa lahan kosong.

Total lahan ini sekitar 593 Meter persegi. (*)


 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved