Berita Viral
30 Tahun Lebih Berdiri Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemilik, Awal Mula Diungkap Pak Imam
Setelah 30 tahun lebih berdiri, Masjid Fatimah Umar, BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan kini dijual.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sementara bagian belakang masjid seluas 212 meter persegi masih berupa lahan kosong.
Total lahan ini sekitar 593 Meter persegi.
Sebelumnya, Viral masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual pemilik lahan, Hilda Rahman.
Ialah Masjid Fatimah Umar, BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Di depan masjid tertulis spanduk dijual dengan atas nama pemilik tanah Hilda Rahman beserta nomor handphonenya.
Kemudian di bawahnya ditulis nomor sertifikat tanah tempat masjid tersebut berdiri.
mengatakan, spanduk dijual di depan masjid dipasang Hilda Rahman belum lama ini.
Hilda Rahman, kata dia, sudah lama ingin menjual aset dimiliki yang ditempati masjid berdiri.
Luas tanah bangunan masjid 381 meter dan tanah kosong di belakangnya seluas 212 meter. (*)
Viral di Medsos Polres Jeneponto Diduga Lepas Pengedar 11 Saset Sabu |
![]() |
---|
Viral Video 2 Polisi di Bone Peras Pelapor Rp10 Juta, Kapolres: Sudah Ditindak |
![]() |
---|
Polisi Buru Pemilik Rolls-Royce Usai Viral Pakai Plat Gantung Melintas di Jl AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Viral Warga Ngamuk Bawa Parang Diduga Gegara Sengketa Lahan Pasar Taretta Bone |
![]() |
---|
Viral Pemuda Tawuran di Jl Pannara Makassar, Nitizen: Murni Perang Kelompok atau Cipta Kondisi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.