Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Bantaeng Mencuri Motor di Bulukumba, Ditangkap di Sidrap

Asalnya Dusun Baroe Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pelaku dan barang bukti ditahan polisi, Minggu (14/7/2024) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM-Tim Resmob Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap seorang terduga pencuri sepeda motor.

Seorang terduga pelaku tersebut yakni AR alias AA (20).

Asalnya Dusun Baroe Desa Kampala Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng.

Sementara korban RA (54 tahun) warga Dusun Mattirowalie Desa Topanda Kecamatan Rilau Ale Kabupten Bulukumb.

RA menjadi korban pencurian satu unit sepeda motor miliknya pada Kamis (15/2/2024) lalu.

Sepeda motor itu dicuri saat di Jl.Abd Azis Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada Jumat (16/2/2024) di Polsek Ujung Bulu.

Dari laporan ini, Tim gabungan Polsek Ujung Bulu dan Polres terus melakukan penyelidikan.

Tim gabungan tersebut berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Kabupaten Sidrap Sulsel.

Tim Resmob Polres Bulukumba Dibackup Resmob Polres Sidrap akhirnya menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan pada Kamis (11/7/2024) pukul 21.00 wita di Kabupaten Sidrap.

Terduga pelaku kemudian dibawa menuju Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan interogasi dan penanganan selanjutnya.

Tim Resmob juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z milik korban.

Sepeda motor ini merupakan barang bukti hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban RA.

" Terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah sekitar empat bulan yang lalu." kata Abustam, Minggu (14/7/2024).Kasat Reskrim menjelaskan modus terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengintai kendaraan motor milik korban yang terparkir.

Kemudian mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci letter "T".

Dalam aksinya terduga pelaku berboncengan bersama rekannya berinisial AC yang saat ini dalam pengembangan atau pengejaran.

" Peran keduanya yakni terduga pelaku AC (DPO) bertindak mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter 'T' kemudian AR alias AA bertindak menunggu di luar sambil mengawasi situasi sekitar dan saat berhasil langsung membawa motor hasil curiannya," jelas Abustam.

Saat ini Terduga pelaku telah diamankan berserta barang bukti satu unit sepeda motor di Polsek Ujung Bulu. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved