Operasi Patuh 2024
Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin Jadi Target Polres Palopo di Operasi Patuh
Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Palopo akan melakukan operasi patuh selama 14 hari sejak Senin (15/7/2024).
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Palopo akan melakukan operasi patuh selama 14 hari sejak Senin (15/7/2024).
Pelaksanaan operasi patuh akan ditandai dengan apel gelar Senin (15/7/2024).
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus mengatakan 8 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi patuh 2024.
"Pelanggaran yang menjadi sasaran kami pada operasi patuh nantinya yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm SNI," kata AKP Rusdi Yunus, Sabtu (13/7/2024).
Lanjut Rusdi Yunus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta truk odol juga menjadi sasaran operasi patuh 2024.
Operasi patuh ini akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Palopo selama 14 hari.
Kasat Lantas Polres Palopo berharap operasi patuh dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Palopo.
"Semoga operasi patuh ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas terkhusus di Kota Palopo.”
“Dengan begitu, secara tidak langsung kita telah meminimalisir angka kecelakaan," harapnya.
Baca juga: 14 Hari Operasi Patuh 2024 di Bone Sulsel, Polisi Incar 8 Pelanggaran Ini
Ia mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, bukan hanya pada pelaksanaan operasi patuh.
14 Hari Operasi Patuh 2024 di Bone Sulsel, Polisi Incar 8 Pelanggaran Ini
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone Siap Gelar Operasi Patuh 2024
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone akan melaksanakan operasi patuh selama 14 hari, dimulai dari Senin (15/7/2024).
Pelaksanaan operasi ini akan diawali dengan apel gelar pasukan pada hari yang sama.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Asep Wahyudi, mengungkapkan bahwa ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi patuh tahun 2024.
"Kami akan mengawasi penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur atau tanpa surat izin mengemudi, penumpang lebih dari satu dan tidak menggunakan helm SNI," ujarnya pada Sabtu (13/7/2024).
Asep panggilan akrabnya, juga menambahkan, operasi ini akan menargetkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, serta truk over dimension load (ODOL).
Operasi patuh ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Bone selama 14 hari.
Kasat Lantas Polres Bone berharap bahwa operasi ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
"Kami berharap operasi patuh ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas terutama di Bone," katanya.
"Dengan begitu, diharapkan kita juga dapat mengurangi angka kecelakaan secara tidak langsung," tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat mengemudi, bukan hanya selama operasi patuh berlangsung.
Berikut 8 sasaran prioritas Operasi Patuh 2024 :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi
2. Pengendara/pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengemudi tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek
5. Pengendara yang dalam pengaruh alkohol6. Melawan arus
7. TNBK tidak sesuai dengan spektek (plat gantung)
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini
417 Pengendara Kena Tilang Selama Operasi Patuh Pallawa 2024 di Bulukumba |
![]() |
---|
14 Hari Operasi Patuh Pallawa, Angka Kecelakaan di Sulsel Turun 12 Persen |
![]() |
---|
98 Pengendara Terjaring Razia Selama Operasi Patuh Pallawa 2024 di Sinjai Sulsel |
![]() |
---|
729 Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Patuh 2024 di Maros, Pelanggar Didominasi Pelajar |
![]() |
---|
Operasi Patuh Jaring 238 Pelanggar, Tidak Pakai Helem Dominasi Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.