Mahasiswa Hukum Unhas KKN di Mahkamah Agung dan LPSK Jakarta
Sejumlah mahasiswa Unhas dapat kembali melaksanakan KKN di 2 Instansi Pusat di Jakarta yakni Mahkamah Agung dan LPSK
TRIBUN-TIMUR.COM -- Rabu 3 Juli 2024 menjadi hari yang bersejarah bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Sejumlah mahasiswa Unhas dapat kembali melaksanakan KKN di 2 Instansi Pusat di Jakarta.
Keduanya yaitu kantor Mahkamah Agung (MA) dan kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mahasiswa FH Unhas bisa kembali KKN di MA dan LPSK setelah sempat vakum pada masa pandemi Covid-19.
Dosen Pembimbing Dr Syarif Saddam Rivanie Parawansa, SH., MH mengantar mahasiswa KKN Gel.112 Posko Mahkamah Agung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Kamis (11/7/2024).
Ia menjelaskan KKN ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Fakultas Hukum Unhas dan Instansi Mahkamah Agung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Kedua lokasi ini sengaja dibuka juga karena menampung keinginan dari para mahasiswa yang ingin mengenal dan mendalami terkait peranan, fungsi dari 2 lembaga ini.
"Diantaranya LPSK yang memiliki tugas diantaranya melindungi saksi dan korban terkait hak-hak apa saja yang didapatkan oleh saksi dana korban sebagaimana yg diatur di dalam UU 13/2006 tentang PERLINDUNGAN SAKSI dan Korban," kata Dr Syarif.
Selain itu terkait dengan mekanisme pemberian ganti kerugian kompensasi dan restitusi.
Ia mencontohkan selama ini dalam proses persidangan selalu menekankan aspek pada tersangkanya saja tanpa memperhatikan bagaimana mereka yang menjadi korban ataupun saksi saat terjadi kejahatan khususnya tindak pidana.
Selain itu di MA terkait dengan tidak hanya upaya hukum luar biasa yang selama ini menjadi domain dari Mahkamah Agung.
Tetapi juga bagaimana prakteknya beracara di MA selama ini.
Total peserta mahasiswa KKN di Mahkamah Agung dan LPSK yaitu 26 orang. Dibagi dua instansi masing-masing 13 orang.
Saat penerimaan mahasiswa KKN di MA diterima langsung oleh Panitera Muda Pidana Dr Minanoer Rahman, SH., MH, yang didampingi oleh PLT Kasubag Perencanaan Mahkamah Agung, Hari Saputra.
Sedangkan saat penerimaan mahasiswa KKN di LPSK ialah Kepala Bagian Kerumahtanggaan dan Layanan Pengadaan Biro Umum dan Kepegawaian LPSK Bapak Arief Suryadi, S.E.
Pelaksanaan KKN Unhas GEL.112 posko MA dan LPSK ini dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli-16 Agustus 2024
Plang Edukasi Sampah KKN Unhas, 'Botol Plastik 450 Tahun Terurai' |
![]() |
---|
Kasih Orangtua Sepanjang Masa, dari Muna ke Unhas Kawal Anak Jadi Dokter Gigi |
![]() |
---|
Prof JJ Daftar Lagi, Ungkap Alasan Ingin Kembali Pimpin Unhas |
![]() |
---|
Daftar Pertama Calon Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa: Barusan Dumba-dumba dan Mau 2 Periode |
![]() |
---|
10.418 Maba Unhas PKKMB di JK Arenatorium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.