Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis SYL

Divonis Hari Ini, Simak Sederet Fakta Terbaru Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan Kondisi Keluarga

Terungkap sederet fakta soal aktivitas SYL dan serta kondisi keluarganya jelang sidang putusan yang akan dibacakan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024. 

Namun penyakit itu disebut-sebut karena faktor usia.

"Istrinya memang lagi sakit. Sudah umur juga kan," katanya.

SYL saat membacakan pleidoi, Jumat (5/7/2024), sempat menangis mengingat istrinya.

Ia mengungkap pada saat dirinya membacakan pembelaan, istrinya berulang tahun.

SYL dalam pleidoinya mengucapkan terima kasih kepada san istri yang selalu setia mendampinginya dalam berbagai kondisi, termasuk saat terjerat perkara korupsi.

"Izinkan pula saya menyampaikan pesan kepada keluarga saya, lebih khusus istri saya yang ulang tahun pada hari ini," kata SYL sembari menangis di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

SYL pun sempat mengungkap soal sakit yang diderita istrinya dalam pleidoi untuk dijadikan bahan pertimbangan majelis hakim.

"Kondisi kesehatan istri saya yang sudah 3 kali lumpuh dan dalam perawatan pemantauan dokter karena sakit berkelanjutan," katanya.

Dalam perkara ini SYL dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan, dan uang penganti sejumlah gratifikasi yang diterimanya, yakni Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Sedangkan dua anak buahnya, masing-masing dituntut enam tahun penjara dan denda, masing-masing Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Tuntutan ini dilayangkan jaksa karena meyakini bahwa para terdakwa telah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

4. Tanggapan SYL soal tuntutan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan tanggapan atas tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL juga menegaskan, uang Kementan yang digunakannya selama ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk urusan pekerjaan.

Bahkan Syahrul Yasin Limpo mengungkit kontribusinya selama menjadi Menteri Pertanian (Mentan). Dia merasa sudah berkontribusi banyak kepada Kementan dan ke kas negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved