Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis SYL

Divonis Hari Ini, Simak Sederet Fakta Terbaru Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan Kondisi Keluarga

Terungkap sederet fakta soal aktivitas SYL dan serta kondisi keluarganya jelang sidang putusan yang akan dibacakan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan bacakan vonis untuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024).

Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sidang vonis kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian hari ini.

Sebelumnya Syahrul YL dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terungkap sederet fakta soal aktivitas SYL dan serta kondisi keluarganya jelang sidang putusan yang akan dibacakan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Fakta terbaru terungkap jelang sidang vonis SYL .

Bukan hanya SYL, dua mantan anak buahnya di Kementan Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono pun aka menjalani sidang vonis di hari yang sama.

SYL sendiri sebelumnya irit bicara saat ditanya kesiapannya menghadapi sidang vonis hari ini.

"Mohon doanya, makasih banyak, mohon doanya. Sama PH (penasihat hukum) ya, saya enggak bisa berbicara. Terimakasih banyak atas perhatiannya," ujar SYL kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/7/2024).

SYL enggan berbicara lebih banyak terkait sidang vonis dalam perkara yang menjeratnya.

"Enggak bisa banyak bicara. Makasih ya," kata SYL.

Berikut fakta-fakta jelang sidang vonis SYL:

1. SYL Banyak Berdiam di Masjid

Jelang menghadapi sidang putusan, SYL diketahui banyak berdiam atau menjalankan itikaf di masjid Rutan KPK.

Penasihat hukum SYL, Djamaluddini Koedoeboen mengatakan kodisi kliennya dalam keadaan sehat jelang sidang putusan.

Menurut Koedoeboen, politikus NasDem tersebut kini lebih banyak beritikaf di masjid.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved