Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luhut Pandjaitan: Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Update Harga Pertalite, Solar, Pertamax, Dexlite

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR/RUDI SALAM
Ilustrasi. Pembelian BBM subsidi berupa Pertalite dan Biosolar akan dibatasi pemerintah mulai 17 Agustus 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024.

Langkah ini bertujuan untuk menyalurkan BBM subsidi secara lebih tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut dalam video di akun Instagramnya @luhut.pandjaitan yang di-posting, Selasa (9/7/2024).

Luhut mengungkapkan rencana pembatasan BBM subsidi ini dalam konteks membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan lebih besar dari target. Ia menyebut banyak inefisiensi di berbagai sektor. Oleh karena itu, pembatasan pembelian BBM subsidi diharapkan dapat membantu penghematan anggaran.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan. Bioetanol diproduksi melalui fermentasi bahan-bahan organik seperti tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi. "Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," ujar Luhut.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan BBM subsidi hanya digunakan oleh orang yang tidak mampu, bukan oleh orang kaya. "Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi," katanya di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Kado 79 Tahun Indonesia Merdeka, Pembelian Solar dan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus

Pemerintah saat ini sedang memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Erick berharap revisi Perpres tersebut bisa segera diselesaikan, termasuk pembatasan pembelian elpiji subsidi.

"Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong. Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG impornya tinggi sekali sekarang. Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran," paparnya. 

Terkait kesiapan Pertamina, Erick bilang, sebagai BUMN yang menyalurkan energi subsidi, Pertamina tentu akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi saya tunggu saja (Perpres 191 rampung), karena itu kan harus ada kebijakan. Ingat lho bahwa BUMN ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan," kata dia.

Menanggapi hal ini, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi tentu akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelas bawah dan menengah.

Namun, untuk kelas bawah, pemerintah dapat memberikan bantuan sosial sebagai bentuk dari jaring pengaman.

"Namun untuk pendapatan menengah, sejauh ini belum ada indikasi pemerintah akan melakukan atau memberikan bantuan yang sebenarnya bisa membantu daya beli mereka," tutur dia, kepada Kompas.com, Rabu.

Padahal sejumlah data menunjukan, pola konsumsi masyarakat sedang berada dalam tren perlambatan.

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia (BI) misalnya, yang semakin menurun, di mana pada Juni lalu berada di level 123,3.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved