DPRD Sinjai
28 Caleg DPRD Sinjai Terpilih Terancam Tak Dilantik
Sebanyak 28 Caleg DPRD Kabupaten Sinjai terpilih pada Pileg 2024 terancam tidak dilantik.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA -- Sebanyak 28 Caleg DPRD Kabupaten Sinjai terpilih pada Pileg 2024 terancam tidak dilantik.
Pasalnya hingga saat ini mereka belum menyampaikan LHKPN ke KPU Sinjai.
Diketahui, jumlah legislator DPRD Sinjai terpilih sebanyak 30 orang.
Dari jumlah tersebut, hanya dua Caleg DPRD Sinjai yang melaporkan LHKPN ke KPU Sinjai.
Mereka adalah Mappahakkang dan Kamrianto dari Fraksi PAN.
“Sampai saat ini baru 2 anggota DPRD Sinjai terpilih yang menyampaikan LHKPN kepada kami,” kata Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin.
Awal mengaku pihaknya sudah bersurat kepada Parpol yang memiliki Caleg terpilih untuk melakukan pelaporan LHKPN.
“Kami sudah dua kali bersurat, namun sampai saat ini baru dua Caleg yang mengindahkan surat kami,” ujarnya.
Bagi Caleg DPRD Sinjai terpilih yang tidak melaporkan LHKPN, KPU Sinjai tidak akan mencantumkan namanya dalam penyampaian calon terpilih.
“Kalau ada anggota DPRD terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN sampai 21 hari sebelum pelantikan maka KPU tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih,” katanya.
Menurut Awal penyampaian LHKPN bagi anggota DPRD Sinjai terpilih ke KPU Sinjai sangat penting.
“Seluruh anggota DPRD Kabupaten terpilih diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Baru dua anggota DPRD Sinjai terpilih menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sisanya 28 caleg terpilih belum menyetor LHKPN ke KPU Sinjai, Sulawesi Selatan.
Diketahui, jumlah legislator DPRD Sinjai terpilih sebanyak 30 orang.
“Sampai saat ini baru 2 anggota DPRD Sinjai terpilih yang menyampaikan LHKPN kepada kami,” kata Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin.
Awal mengatakan, kedua anggota DPRD Sinjai itu dari fraksi PAN yakni Kamrianto dan Mappahakkang.
Menurut Awal penyampaian LHKPN bagi anggota DPRD Sinjai terpilih ke KPU Sinjai sangat penting.
“Seluruh anggota DPRD Kabupaten terpilih diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,”ujarnya.
“Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan ke KPU Kabupaten paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” tambahnya.
Meski begitu masih banyak anggota DPRD Sinjai terpilih yang belum menyampaikan LHKPN.
“Sudah dua kali kami surati Parpol yang ada anggota dewan terpilihnya namun sampai saat ini belum diindahkan,” katanya.
Berikut Nama-nama Anggota DPRD Sinjai terpilih Pileg 2024
Dapil I
Andi Olivia Batari Sugi (PKB)
Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa (Gerindra)
Andi Rusmiati Rustham (Golkar)
Ridwan Anies (Golkar)
Sutomo (Nasdem)
Ardiansyah (Nasdem)
Akmal (PKS)
Mappahakkang (PAN)
Zulkifli (PPP)
Dapil II
Saldi (PKB)
Ardiansyah Haris (Gerindra)
Jalil (Nasdem)
Muh Dahlan (PKS)
Kamrianto (PAN)
Irmawati (PBB)
Andi Azjumwangsah (Demokrat)
Andi Zaenal Iskandar (PPP)
Dapil III
Muhammad Ridwan (PKB)
Nurfa Damayanti (Gerindra)
Sabir
Andi Jusman (Nasdem)
Arifuddin (PAN)
Bahar (Demokrat)
Muh Darwis (PPP)
Dapil IV
Zaenal Abidin Hasnur (PKB)
Fachriandi Matoa (Gerindra)
Misna (Golkar)
Agus (Nasdem)
Iqramulyo Nugroho (PKS)
Ambo Tuwo (Demokrat). (*)
Potret Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Asyik Merokok saat Rapat Mitra: Itu Tidak Masalah Yek |
![]() |
---|
Nasdem Tunjuk Andi Jusman Jadi Pimpinan Sementara DPRD Sinjai |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Sinjai 2024-2029 Dilantik 20 November 2024 |
![]() |
---|
VIDEO: Potret Anggota DPRD Sinjai Sulsel Main HP saat RDP Bersama Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Potret Anggota DPRD Sinjai Sulsel Main HP saat RDP Bersama Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.