Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sinjai

Nasdem Tunjuk Andi Jusman Jadi Pimpinan Sementara DPRD Sinjai

Nasdem menunjuk Andi Jusman sebagai Pimpinan Sementara DPRD Sinjai. Fachriandi Matoa jadi Wakil Ketua Sementara.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Andi Jusman - Nasdem menunjuk Andi Jusman sebagai Pimpinan Sementara DPRD Sinjai. Fachriandi Matoa jadi Wakil Ketua Sementara. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA — Sebanyak 30 anggota DPRD Sinjai terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Rabu, 20 November 2024. 

DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Selatan, yang meraih kursi terbanyak pada Pileg 2024, telah menunjuk salah satu kader terbaiknya sebagai Pimpinan Sementara.

Nasdem telah mengeluarkan surat keputusan nomor 094-Kpts/DPW Nasdem-Sulsel/XI/2024 tentang pengesahan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sinjai, yang ditandatangani oleh Ketua DPW Sulsel, H Rusdi Masse Mappasessu.

Nasdem Sulsel memutuskan dan menetapkan Andi Jusman sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sinjai. 

Andi Jusman mengaku telah menerima SK dari DPW Nasdem Sulsel tentang pengangkatannya sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sinjai.

"SK ini menunjukkan saya sendiri sebagai Pimpinan Sementara," kata Andi Jusman, Selasa (19/11/2024).

Sementara itu, Partai Gerindra, sebagai peraih suara terbanyak pada Pileg 2024, telah menunjuk Fachriandi Matoa sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sinjai.

"Pasca pelantikan, DPRD Sinjai akan dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni satu ketua sementara dan satu wakil ketua sementara, yaitu Andi Jusman dan saya sendiri," ujar Fachriandi.

"Salah satu tugas pimpinan sementara adalah membentuk dan menetapkan pimpinan tetap DPRD Sinjai," lanjutnya.

Sekedar informasi, setelah pelantikan 30 anggota DPRD Sinjai, pimpinan sementara akan membahas tata tertib, melakukan orientasi, dan melanjutkan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved