Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba Palopo

Siapa Aiptu SN? Polisi Asal Palopo Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Teman Perempuannya

Penangkapan Aiptu SN dan EIA dibenarkan Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, Senin (8/7/2024).

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Ist
Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Abdul Majid Maulana. Satu polisi di Palopo ditangkap kasus narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang polisi di Palopo Aiptu SN (40) ditangkap kasus narkoba.

Ia ditangkap bersama teman perempuannya inisial EIA (39).

Penangkapan Aiptu SN dan EIA dibenarkan Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, Senin (8/7/2024).

EIA ditangkap saat berada di Jl Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat (5/7/2024).

EIA merupakan warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Polisi Narkoba Palopo Diciduk

Sementara SN merupakan oknum polisi warga Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi masyarakat jika sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jl Somel.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan menangkap EIA.

Polisi menemukan barang bukti berupa bungkusan warna putih.

Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisikan sabu seberat 48,68 Gram.

Selain itu, juga ditemukan satu sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan shabu dengan berat 0,64 gram yang dikemas menggunakan selembar tissu.

Barang tersebut akan ditempelkan disekitar Jl. Somel Kota Palopo dan diberi upah sebesar Rp100 ribu per alamat.

Hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Aiptu SN.

"Barang sabu diperoleh dari Aiptu SN secara langsung. EIA diperintahkan oleh lelaki Indra," ujarnya.

Mantan Polisi Juga Ditangkap Kasus Sabu

Mantan polisi berinisial IH (45) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel saat menggerebek rumah Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo, Senin kemarin.

Penggerebekan dilakukan setelah personel Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapat informasi maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut, sehari sebelumnya.

"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya hari Senin, Unit 2 melakukan penyelidikan di daerah Jl Anggrek," ujar Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah, Selasa (26/12/2023) siang.

Personel Ditresnarkoba pun memantau aktivitas satu rumah yang dianggap mencurigakan.

"Sekitar pukul 15.40 Wita personel melihat ada seorang laki-laki masuk lewat pintu pagar samping rumah tersebut yang patut dicurigai dan masuk kedalam rumah lewat pintu samping," ujarnya.

Dari kecurigaan itu, lanjut Ardiansyah, personelnya pun langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah tersebut.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang masuk di dalam rumah tersebut," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, personel Ditresnarkoba menemukan barang berupa lima saset plastik bening kecil yang yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang terjatuh di tanah.

"Tepatnya di bawah jendela atau di lorong samping pekarangan rumah beserta timbangan digital ditemukan di dalam kamar," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria pecatan anggota Polri berinisial IH (44), ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Penangkapan itu dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi tribun, Selasa (26/12/2023) siang.

AKBP Ardiansyah mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

"Barang bukti (ada) lima saset plastik bening kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,00 gram," kata AKBP Ardiansyah.

Selain itu lanjut Ardiansyah, juga ditemukan satu unit timbangan digital merk Constant warna silver hitam dan seunit handphone merk Vivo.

Kini, IH dan barang bukti yang ditemukan diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved