Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Berantas Judi Online, Kalapas Parepare Sidak Mendadak Ponsel Jajaran

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto sidak smartphone jajarannya, Senin (8/7/2024).

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Totok Budiyanto
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto sidak smartphone  para jajarannya, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto sidak smartphone jajarannya, Senin (8/7/2024).

Sidak menyasar Pejabat Struktural Eselon IV A, V A, dan pejabat fungsional umum, serta para CPNS.

Kepala Kepala Lapas IIA Parepare memeriksa secara bergantian ponsel jajarannya. 

Totok menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada petugas Lapas Kelas IIA Parepare terlibat atau bermain judi online.

"Hal ini juga untuk menindaklanjuti atensi tegas PLT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melakukan tindakan pencegahan praktek judi online," ujarnya.

"Perilaku judi online adalah penyakit sosial dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh terburuk sebagai ASN," kata Totok.

Kepala Lapas IIA Parepare mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi kegiatan judi online, ini demi kebaikan bersama. 

"Kami juga mengimbau kepada pejabat struktural eselon IVA dan VA untuk intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada stafnya akan dampak negatif dari kegiatan judi online tersebut," imbaunya. 

Pihaknya menegaskan,akan menindak tegas jika ada petugas bermain judi online.

"Apabila dikemudian hari terdapat petugas yang bermain judi online, maka akan dikenakan sanksi, dikarenakan hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum," tandasnya.

"Dari hasil pemeriksaan smartphone setiap petugas tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online," ungkap Kepala Lapas IIA Parepare. (*)

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved