Kadis DLHP Takalar Tersangka
Mantan Kadis DLHP Takalar Bebas berkeliaraan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kok Bisa?
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Syahriar langsung dibawa dengan mobil oleh jaksa ke Rumah Sakit Umum Padjonga Daeng Ngalle.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Syahriar belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Takalar
Hal itu dikarenakan kondisi kesehatannya yang sedang tidak baik.
"Oknum SR belum bisa kita tahan karna kondisi kesehatannya kurang baik karena tiba-tiba tekanan darahnya naik, dan kolesterolnya juga naik, sampai-sampai alat medis dari rumah sakit susah mendeteksi," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Takalar Muhammad Musdar, Kamis (4/7/2024).
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Syahriar langsung dibawa dengan mobil oleh jaksa ke Rumah Sakit Umum Padjonga Daeng Ngalle.
Tampak keluarga Syahriar, salah satunya yaitu istrinya, turut mengantarnya.
"Jadi SR saat ini telah dibawa ke RS Padjonga oleh tim Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kalaupun besok sudah kembali sehat maka kami akan melakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Musdar.
Syahriar meski telah diperiksa 6 jam oleh penyidik, namun sebagai tersangka dia belum diperiksa.
Olehnya, Kejaksaan akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Syahriar jika kondisinya telah membaik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.