Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KPU Dipecat

Hasyim Asyari Tambah Daftar Ketua KPU RI Dipecat DKPP, Kasus 4 Ketua Sebelumnya Beda-beda

Untuk diketahui KPU era Reformasi dimulai pada kemimpinan Nazaruddin Sjamsuddin (periode 2001-2005). 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Hasyim Asy'ari menambah daftar pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

5. Hasyim Asy'ari 2022–2024 (Dipecat dari Jabatan)

Dan yang terbaru adalah kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

DKPP pada Rabu 3 Juli 2014  menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Sanksi tersebut dijatuhkan terkait tindak dugaan asusila yang dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Hasyim juga dianggap menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pelapor.

Bukan kali itu saja Hasyim melakukan pelanggaran. 

Sebelumnya, ia sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP  diantaranya yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras terakhir oleh DKPP.

Namun, dalam perkara kali ini sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tetap.

Seharusnya Hasyim masih menjabat hingga tahun 2027 jika tidak dipecat DKPP.

Selanjutnya para komisioner KPU saat ini yakni  adalah Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz akan memilih siapa yang akan menggantikan Hasyim untuk sementara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved