Ketua KPU Dipecat
Hasyim Asyari Tambah Daftar Ketua KPU RI Dipecat DKPP, Kasus 4 Ketua Sebelumnya Beda-beda
Untuk diketahui KPU era Reformasi dimulai pada kemimpinan Nazaruddin Sjamsuddin (periode 2001-2005).
5. Hasyim Asy'ari 2022–2024 (Dipecat dari Jabatan)
Dan yang terbaru adalah kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
DKPP pada Rabu 3 Juli 2014 menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Sanksi tersebut dijatuhkan terkait tindak dugaan asusila yang dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, Hasyim juga dianggap menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pelapor.
Bukan kali itu saja Hasyim melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, ia sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP diantaranya yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras terakhir oleh DKPP.
Namun, dalam perkara kali ini sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tetap.
Seharusnya Hasyim masih menjabat hingga tahun 2027 jika tidak dipecat DKPP.
Selanjutnya para komisioner KPU saat ini yakni adalah Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz akan memilih siapa yang akan menggantikan Hasyim untuk sementara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Hasyim Asyari
Hasyim Asyari dicopot
Ketua KPU RI
Nazaruddin Sjamsuddin
Abdul Hafiz Anshari
Husni Kamil Manik
Arief Budiman
Pakai Emoji Peluk, Hasyim Asy'ari Kirim Chat ke CAT: Pandangan Pertama Turun ke Hati |
![]() |
---|
Bukannya Sedih, Hasyim Asyari Justru Bersyukur Dipecat sebagai Ketua KPU |
![]() |
---|
Kementerian Luar Negeri Tegaskan Siapa Sebenarnya CAT Korban Asusila Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari |
![]() |
---|
Hasyim Asy'ari Siap Ongkosi CAT Rp 30 Juta Per Bulan tapi Gaji Ketua KPU Hanya Rp 43 Juta |
![]() |
---|
Sosok Mochammad Afifuddin Mantan Presiden BEM dan Pemantau TPS Jadi Plt Ketua KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.