Tampang Jambret di Makassar Ditangkap Usai Buron 7 Bulan, Kini Tak Berkutik
ALF berhasil diciduk saat berada di BTP Blok AF Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Tamalanrea
ALF (dua kanan) jambret hanya bisa tertunduk saat ditangkap personel Reskrim Polsek Tamalanrea Makassar setelah tujuh tahun buron.
"Hasil interogasi, Taufik mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret terhadap korban di Jl Toddopuli 15 dan berhasil mengambil barang korban berupa HP OPPO 2020 dan satu dompet warna coklat yang berisi kartu-kartu penting," beber Wahiduddin.
Taufik juga mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret terhadap korban di Jl Perumahan Dosen Unhas, Kecamatan Manggala dan berhasil mengambil barang korban berupa HP Realmi 9 Pro warna biru.
Selain itu, Taufik juga disebut terlibat pencurian motor di BTN Minasa Upa.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Daihatsu Regional Technical Skill Contest 2025: Uji Standar Kualitas dan Kompetensi Layanan Service |
![]() |
---|
66 Peserta Adu Kekuatan di Lomba Panco Alfamidi Hertasning |
![]() |
---|
PSM Makassar Tumpuk 10 Sayap, Serangan Balik Siap Menggila |
![]() |
---|
Lontara+ Gantikan Super App, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi di Makassar |
![]() |
---|
Politeknik Nusantara Makassar Dorong Transformasi Digital Tambak di Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.