Tampang Jambret di Makassar Ditangkap Usai Buron 7 Bulan, Kini Tak Berkutik
ALF berhasil diciduk saat berada di BTP Blok AF Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Buronan jambret di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.
Pelaku ALF (22) ditangkap setelah tujuh bulan lolos dari pencarian polisi.
Warga Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar itu, ditangkap tanpa perlawanan.
Ia dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea yang dipimpin Iptu Jerryadi dan Panit 1 Iptu Muh Iqbal Kosman.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Kompol Yusuf menjelaskan, ALF berhasil diciduk saat berada di BTP Blok AF Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
Baca juga: Detik-detik Warga Gagalkan Aksi Jambret di Bekasi, 2 Pelaku Langsung Dapat Hadiah
"Benar, berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku berhasil kami amankan, sekitar pukul 21.15 Wita," kata Kompol Yusuf kepada tribun, Rabu (3/7/2024) siang.
Adapun kronologi kejadian saat ALF melancarkan aksi jambretnya bermula saat korban sedang berboncengan sepeda motor dengan temannya di Lapangan Talla Buntusu, Tamalanrea.
"Tiba-tiba dari arah samping kiri korban, pelaku berteman dengan menggunakan sepeda motor merek NMAX warna hijau tua langsung menarik tas dan dompet yang sedang dipegang oleh korban dan pelaku lalu melarikan diri," bebernya.
Kejadian itu dialami korban pada 18 November 2023.
"Tujuh bulan pelaku melarikan diri dari incaran polisi dan akhirnya personel berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Kini ALF meringkuk di sel tahanan Polsek Tamalanrea.
Ia disangkakan Pasal 365 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara temannya, PRN alias Bota, masih dalam pengejaran polisi.
Spesialis Jambret Ponsel Ditangkap
Kasus lain, spesialis jambret ponsel perempuan di Makassar ditangkap.
Pelaku bernama Taufik Yusuf (44).
Ia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya, Jl Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan membuntuti perempuan yang sedang lari pagi (jogging).
Saat berada di jalanan sepi, pelaku memepet lalu merampas tas korban.
"Pelaku muncul dari arah belakang korban menggunakan sepeda motor langsung menarik tas milik korban kemudian pelaku seketika meninggalkan korban," kata AKP Wahiduddin saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) siang.
"Modusnya pelaku mengincar korbannya pada saat suasana sepi," sambungnya.
Sesaat setelah diamankan, Taufik dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi.
Setelah itu, ia diminta untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti hasil kejahatannya.
Namun diperjalanan, Taufik disebut melawan dan berusaha melarikan diri dari polisi.
"Maka anggota pun melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," ungkapnya.
Tembakan peringatan ke udara, yang tidak dihiraukan Taufik memaksa personel Jatanras mengambil tindakan tegas.
"Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Taufik lalu mengenai kaki bagian kaki sebanyak dua kali," terangnya.
Taufik yang tersungkur dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah dirawat, ia dibawa ke Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Hasil interogasi, Taufik mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret terhadap korban di Jl Toddopuli 15 dan berhasil mengambil barang korban berupa HP OPPO 2020 dan satu dompet warna coklat yang berisi kartu-kartu penting," beber Wahiduddin.
Taufik juga mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret terhadap korban di Jl Perumahan Dosen Unhas, Kecamatan Manggala dan berhasil mengambil barang korban berupa HP Realmi 9 Pro warna biru.
Selain itu, Taufik juga disebut terlibat pencurian motor di BTN Minasa Upa.(*)
Daihatsu Regional Technical Skill Contest 2025: Uji Standar Kualitas dan Kompetensi Layanan Service |
![]() |
---|
66 Peserta Adu Kekuatan di Lomba Panco Alfamidi Hertasning |
![]() |
---|
PSM Makassar Tumpuk 10 Sayap, Serangan Balik Siap Menggila |
![]() |
---|
Lontara+ Gantikan Super App, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi di Makassar |
![]() |
---|
Politeknik Nusantara Makassar Dorong Transformasi Digital Tambak di Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.