Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Siapa Dua Angoota DPR RI Terlibat Judi Online? Nilai Transaksinya Bersama Staf Capai Rp2 M

Ada 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 58 staf DPR diduga terlibat kasus judi online.

Editor: Sudirman
Ist
Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, Rabu (27/6/2024). Sebanyak dua anggota DPR RI dilaporkan terlibat kasus judi online. 

Namun, berdasarkan data tersebut, rata-rata pelaku judi online adalah anak muda berusia 17-20 tahun.

Kabar teranyar dari hasil survei Drone Emprit melalui sistem monitor dan analisis media sosial saat ini, Indonesia menduduki peringkat 1 pemain judi online, slot dan judi gacor terbanyak di dunia.

Hasil survei Drone Empirit tersebut menyebutkan pemain judi slot dan gacor di Indonesia mencapai 201.122 pemain. 

Jauh lebih banyak dari Cambodia di peringkat kedua dengan 26.279 pemain judi slot.

Lalu di peringkat ketiga adalah Philippines dengan 4.207 pemain dan Myanmar 650 pemain. 

Bahkan Indonesia jauh di atas sekelas negara besar seperti Rusia yang hanya memiliki 448 pemain judi slot dan gacor.

Warga Sulsel juga masuk dalam salah satu daerah di Indonesia yang ramai pelaku judi online.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulsel Fitra, mengatakan, judi online ini bisa dilawan. 

Caranya dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.

"Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib," ujar Fitra kepada wartawan, Senin (24/6).

Untuk itu, pemerintah membuat ruang pelaporan. 

Sehingga secara bersama masyarakat dan pemerintah mampu kolaborasi menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (daring).

Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan dampak negatif.

"Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum," lanjutnya.

Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol

Bisa juga melaporkan konten judi online ke laman aduankonten.id Atau melalui email aduankonten@kominfo.go.id Khusus WhatsApp bisa melaporkan ke 08119224545. (*)

 

 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved