Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

Santai Tak Dilirik Demokrat Maju Pilwali Makassar, Andi Seto: Tetap Komunikasi

Di Pilwali Makassar, Demokrat hanya beri surat tugas ke Ketua Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali dan Abdul Rahman Bando.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Bacalon Wali Kota Makassar jagoan Partai Gerindra Andi Seto Gadhista Asapa saat ditemui di Posko Markas Besar (Mabes) Andi Seto, Jl Sungai Saddang Lama, Makassar, Selasa (2/7/2024) pukul 21.00 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politisi Partai Gerindra Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) menanggapi soal dirinya tidak dilirik Demokrat untuk maju Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar

Dalam pernyataannya, Andi Seto menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan internal Partai Demokrat.

Walau demikian dia mengaku hingga saat ini komunikasinya dengan kader Demokrat masih berlanjut.

Apalagi surat rekomendasi itu masih kemungkinan bisa berubah.

Sebab, yang menjadi patokan adalah formulir B1-KWK.

Formulir B1 KWK Ini adalah surat keputusan dari partai politik yang berisi persetujuan terhadap calon yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: PKS soal Usungan di Pilwali Makassar: Hasil Survei Bukan Satu-satunya Acuan

Formulir ini menunjukkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik telah resmi memberikan dukungannya kepada pasangan calon tertentu untuk maju dalam pemilihan.

"Yang menjadi patokan bukan surat tugas, tetapi B1 KWK. Semua informasi tentang siapa yang mendapatkan surat tugas menjadi salah satu pertimbangan kami dalam membangun komunikasi," ujar Andi Seto kepada wartawan.

Mantan bupati Sinjai itu pun berharap dengan komunikasi yang terus dibangun, kejelasan arah dukungan akan semakin terlihat. 

"Harapan kami, mudah-mudahan dengan komunikasi yang kita bangun, semuanya akan lebih jelas dan mengerucut ke siapa," katanya.

Sebab saat ini sudah banyak bakal calon, sehingga jika ada yang sudah mendapat surat tugas kemungkin Andi Seto bisa berkoalisi atau berpasangan dengan figur-figur yang bermunculan.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya jika tidak mendapatkan dukungan dari Demokrat, Andi Seto tak persoalkan.

Dia menegaskan bahwa dirinya akan tetap berkomunikasi dengan semua partai, termasuk Demokrat

"Kita akan berkomunikasi dengan semua partai, termasuk Demokrat. Meskipun tidak ada surat tugasnya, kami tetap akan komunikasi. Saya pikir di Makassar belum ada partai yang bisa maju sendiri, sehingga membutuhkan koalisi," kata dia.

Ini menjadi dasar bagi Andi Seto untuk tetap berkomunikasi.

Demokrat Hanya Keluarkan 2 Surat Tugas di Pilwali

DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap bakal calon Wali Kota, Sulawesi Selatan. 

Dari delapan nama yang sebelumnya mendaftarkan diri, Demokrat hanya mengeluarkan dua surat rekomendasi.

Yakni Ketua Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali dan mantan Kadis Pendidikan Makassar Abdul Rahman Bando.

Sementara yang belum mendapat surat rekomendasi, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, mantan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.

Lalu, Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid, Wakil Ketua Gerindra Sulsel Najmuddin.

Lanjut, istri Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dan Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin.

Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah, menjelaskan bahwa sejauh ini baru dua kandidat yang menerima surat tugas karena adanya persoalan komunikasi. 

Hal itu disampaikan Ni'matullah di sela-sela penyerahan surat tugas kepada belasan bacakada di Sekretariat DPD Demokrat Sulsel, Jl Mirah Seruni Makassar, Senin (1/7/2024) malam.

Adi Rasyid Ali (kiri) dan Rahman Bado dapat rekomendasi Demokrat di Pilwali Makassar 2024.
Adi Rasyid Ali (kiri) dan Rahman Bado dapat rekomendasi Demokrat di Pilwali Makassar 2024. (Kolase Tribun Timur)

Wakil Ketua DPRD Sulsel itu membeberkan, sebenarnya Demokrat bisa menginginkan empat nama terkait surat rekomendasi.

Namun, pihaknya mempertimbangkan lantaran sejumlah figur seakan komunikasinya tertutup.

"Ini soal komunikasi. Di Makassar misalnya, sebenarnya bisa sampai empat yang kita berikan surat tugas, tapi kembali lagi soal komunikasi. Bahwa lagi-lagi ini soal teknis," ujar Ni'matullah.

Dia mencontohkan, Pilkada Sidrap misalnya, Demokrat bisa mengerucutkan tiga nama.

Sementara di Pilwalkot Makassar empat nama bisa diusulkan Demokrat.

"(Persoalannya) Kita tidak mungkin mengemis, sementara komunikasinya tidak ada. Jadi, ada persoalan komunikasi saat proses pengusulan di Jakarta (DPP Demokrat)," kata Ni'matullah.

Kendati demikian, Ni'matullah masih memberikan ruang terhadap kandidat lainnya jika ingin mendapatkan surat rekomendasi.

Meskipun diakui Ni'matullah sengat kecil peluangnya.

"Sebenarnya ada peluangnya meskipun kecil. Surat tugas kan ada 3 paramater yang diminta, pertama penuhi jumlah tiket untuk maju, 20 persen kursi minimal," ujar dia.

Kemudian kandidat jagoan Demokrat harus segera perjelas pasangannya alias calon wakil. 

Dan terpenting ada tingkat elektabilitas dilihat dari hasil survei. 

Adapun batas waktu diberikan terhadap kandidat yang telah mendapat surat rekomendasi, yakni sampai 15 Juli 2024.

Jika kandidat belum ada pasangannya dan mencukupkan partai koalisi, maka surat tugas itu ditarik kembali.

"Kalau yang dikasi surat tugas tidak bisa memenuhi kan ditarik surat tugasnya. Terbuka lagi peluangnya yang tidak dikasi surat tugas, kalau bisa memenuhi syarat," tandasnya.

Berikut Daftar 18 Bacakada Penerima Surat Tugas dari DPP Demokrat:

1. Makassar:

- Abdul Rahman Bando

- Adi Rasyid Ali (Ketua DPC Demokrat Makassar)

2. Takalar: 

- Sindawa Tarang (Ketua DPC Demokrat Takalar)

3. Selayar: 

- Natsir Ali

4. Sinjai : 

- Muzzayin Arif

- Nasyit Umar 

- Andi Alby Halid

5. Bone: 

- Rustan Sello (Ketua DPC Demokrat Bone)

6. Pangkep: 

- Andi Muhammad Khairul Akbar

7. Parepare: 

- Rahmat Sjamsu Alam (Ketua DPC Demokrat Parepare)

8. Enrekang: 

- Mitra Fakhruddin MB

9. Tana Toraja:

- Zadrak Tombeg

- Jhon Diplomasi

10. Toraja Utara: 

- Frederik Victor Palimbong

- Marthen Rantetondok

11. Palopo: 

- Trisal Tahir

12. Sidrap:

- Yusuf DM

- Mashur Bin Mohd Alias

Baca juga: Demokrat Tak Lirik Indira, Andi Seto, Appi, Amri Arsyid di Pilwali Makassar

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved