Ketua KPU Dipecat
Bocor Chat Hasyim Asyari ke CAT, Tulis Sepotong CD 'Maaf Keselip'
DKPP) RI mengungkapkan fakta persidangan ihwal isi chat antara eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dengan korban berinisial, CAT.
TRIBUN-TIMUR.COM- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengungkapkan fakta persidangan ihwal isi chat antara eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dengan korban berinisial, CAT.
“Terjadi juga komunikasi intens antara teradu dan pengadu melalui WhatsApp pada tanggal 12 Agustus 2023,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo dalam ruang sidang, Rabu (3/7/2024).
Dalam komunikasi itu CAT meminta tolong Hasyim untuk membawakan barang-barangnya yang tertinggal di Jakarta.
CAT merupakan seorang panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) yang berdomisili di Belanda.
Kemudian Hasyim menyanggupi permintaan CAT dan mengirimkan daftar barang titipan berupa: 1 rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie.
“Terhadap pesan tersebut, pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan “CD” padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu,” ujar Dewi.
Baca juga: Penyebab Ketua KPU RI Dipecat, DKPP Ungkap Perbuatan Hasyim Asyari di Hotel Belanda
“Teradu menjawab dengan nada bercanda: “Ohw maaf keselip hahaha." sambungnya.
Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu.
Hasyim terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya.
“Teradu yang menuliskan “CD” yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam, menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status teradu sebagai atasan dari Pengadu dan teradu sudah berkeluarga,” tutur Dewi.
“Apalagi dalam pesan pengadu kepada teradu tidak ada titipan berupa “CD” untuk dibawa ke Belanda,” ia menambahkan.
Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Putusan Lengkap Pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI
Ratna Dewi Patalolo kemudian membeberkan fakta-fakta lain. Setelah kejadian hubungan badan itu Hasyim kemudian memberikan sejumlah fasilitas secara pribadi maupun menggunakan fasilitas negara kepada korban.
"Fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa benar teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu untuk kepentingan pribadi mengantar-jemput pengadu, di luar tugas kedinasan pada saat teradu berada di Jakarta," kata Ratna Dewi Pettalolo.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Komisi Pemilihan Umum
Hasyim Asyari
Ratna Dewi Pettalolo
Jakarta
Belanda
Pakai Emoji Peluk, Hasyim Asy'ari Kirim Chat ke CAT: Pandangan Pertama Turun ke Hati |
![]() |
---|
Bukannya Sedih, Hasyim Asyari Justru Bersyukur Dipecat sebagai Ketua KPU |
![]() |
---|
Kementerian Luar Negeri Tegaskan Siapa Sebenarnya CAT Korban Asusila Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari |
![]() |
---|
Hasyim Asy'ari Siap Ongkosi CAT Rp 30 Juta Per Bulan tapi Gaji Ketua KPU Hanya Rp 43 Juta |
![]() |
---|
Sosok Mochammad Afifuddin Mantan Presiden BEM dan Pemantau TPS Jadi Plt Ketua KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.