Opini
Memahami Serangan Ransomware
Pemerintah berupaya dalam memulihkan data yang tersimpan dalam pusat data yang berlokasi di Surabaya meskipun masih mengalami kendala cukup.
Oleh: Dr Ir N Tri Suswanto Saptadi
Dosen Universitas Atma Jaya Makassar(UAJM),Tim Komkep KAMS, Korwil ISKA Sulawesi,Ketua IKDKI Wilayah SulSelTraBar
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah mendapat serangan yang menyebabkan gangguanterhadap berbagai layanan akses publik.
Pemerintah berupaya dalam memulihkan data yang tersimpan dalam pusat data yang berlokasi di Surabaya meskipun masih mengalami kendala cukup berarti hingga saat ini.
Ransomware merupakan perangkat lunak (software) jahat yang didesain dengan mengenkripsi data padasuatu perangkat atau sistem yang menghalau para pemilik dapat mengakses data.
Keberhasilan dalam mengenkripsi data membuat penyerang menunjukkan pesan tebusan dengan meminta pembayaran format uang kripto (cryptocurrency) seperti Bitcoin.
Tebusan diasumsikan sebagai upah pemulihan akses ke data yang telah dienkripsi.
Serangan ransomware tidak hanya mengancam institusi tertentu namun mempunyai persoalan signifikan bagi komunitas masyarakat di era industry 5.0.
Ancaman termasuk potensi kehilangan data personal dalam bentuk dokumen, foto, dan informasi finansial.
Pelaku serangan mencuri data tertentu dan mengancam untuk mempublikasikan atau menjual, jika tebusan tidak dibayar berdasarkan kebocoran data pribadi dengan risiko tinggi.
Kebocoran data membuat pelaku dapat melakukan serangan pada akun sosial media, akun perbankan maupun akun personal untuk memperoleh benefit tertentu.
Serangan ransomware terhadap infrastruktur strategis dapat mengganggu layanan penting seperti kesehatan dan transportasi sehingga mengakibatkan suasana ketidaknyamanan dan akan berpotensi bagi masyarakat secara umum.
Jenis Ransomware
Ransomware diklasifikasi berdasarkan:
Pertama, Encrypting Ransomware melalui algoritma untuk mengenkripsi file pengguna seperti WannaCry dan CryptoLocker;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dr-Ir-N-Tri-Suswanto-Saptadi-Dosen-Universitas-Atma-Jaya-Makassar.jpg)