Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua RT dan Lurah Bonto Duri Diduga Pungli Iuran Sampah, Tim Inspektorat Pemkot Turun Tangan

Pemeriksaan tersebut sekaitan dengan pemungutan iuran sampah yang dibebankan kepada warga Rp35 ribu per bulan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Warga Jl Muhajirin Lorong 3 RT/RW 006/005 Kelurahan Bonto Duri Kecamatan Tamalate melayangkan surat keberatan kepada Camat Tamalate atas tindakan yang dilakukan oleh Ketua RT. 

Ia menyampaikan, Ketua RT berdalih bahwa iuran sampah sebesar Rp35 ribu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara RT/RW dan lurah setempat. 

"Di grup wa disampaikan seperti itu oleh Ketua RT. Warga kemudian menanyakan agar rincian iuran Rp35 ribu tersebut diperjelas," ucap Muh Ryanthoro kepada Tribun Timur, Jumat (28/6/2024). 

Tagihan retribusi sampah selama ini juga tidak disertakan dengan kuitansi atau bukti pembayaran yang sah. 

Hal ini sudah pernah dikonfirmasi langsung kepada Sekretaris Camat Tamalate, sesuai keterangannya, kecamatan tidak pernah memberi instruksi untuk menaikkan iuran sampah

"Makanya disinyalir terjadi sesuatu, apakah RTnya yang bermain atau memang berdasarkan instruksi pak lurah," ujarnya. 

Masalah kedua yang dikeluhkan oleh warga, terkait bangunan milik Ketua RT yang diduga memperluas rumahnya tanpa IMB perluasan bangunan. 

Ketua RT bersangkutan diduga dengan sengaja melanggar garis sempadan yang mengakibatkan akses jalan warga menjadi sempit. 

"Perluasan rumah juga mengurangi jarak pandang pengemudi saat melintas di depan rumah Ketua RT tersebut," ungkapnya. 

Ketua RT juga membuat tempat duduk permanen  yang dicor di pinggir jalan sehingga dapat mengganggu kendaraan yang melintas serta mengganggu aliran air drainase. 

Yang bersangkutan juga membuat kandang kucing di atas drainase. 

"Jangan mentang-mentang dia RT baru dilindungi, karena dia RT mungkin dia bisa membangun seenaknya," keluhnya. 

"Sudah pernah ditegur tahun lalu, tapi tetap membangun," sambungnya.

Pasca surat keberatan tersebut dikirim ke Camat pada 10 Juni lalu, pihakhya baru mendapat respon pagi tadi dengan diundang untuk menghadiri mediasi. 

"Saya diundang sendiri, kenapa warga lain tidak? Kenapa juga undangannya mediasi sementara saya tidak berseteru dengan Ketua RT nya, apa yang perlu dimediasikan? kami butuh penjelasan terkait retribusi sampah tadi," tegasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved