Jenderal Asal Makassar
5 Jenderal Polisi Terjerat Kasus Hukum Berakhir Hukuman Penjara hingga Seumur Hidup
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum menjerat lima jenderal polisi.
Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi perkara PT Salmah Arowana Lestari serta dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
Atas vonis tersebut, Susno Duadji mengajukan banding.
Namun Majelis Hakim Tinggi menolak permohonan banding Susno.
Majelis pun tetap memvonis Susno Duadji dengan 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
 
Susno tersangkut kasus korupsi saat dirinya menjabat Kapolda Jawa Barat.
Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan Kapolda Jabar yang merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar.
Ia divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 4,2 miliar.
Kasus ini juga membuat ia dicopot dari jabatannya sebagai jenderal bintang tiga.
Susno menyelesaikan hukumannya pada 2015 setelah mendekam selama 3,5 tahun di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.
5. Teddy Minahasa
Pada 14 Oktober 2022, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk menangkap Teddy karena terjerat kasus jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan Teddy sebagai tersangka peredaran gelap obat-obatan terlarang tersebut.
Penetapan tersebut berdasar atas pengembangan terdakwa lain, termasuk Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita dan kawan-kawan/dalam status terpidana. Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
Ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman minimal bui 50 tahun penjara.
 
Dalam keterangan tertulis, Teddy membantah dugaan dirinya menjadi pemakai atau penjual narkoba jenis sabu-sabu.
Pada sidang pembacaan tuntutan di PN Jakbar, Kamis 30 Maret 2023 dengan Sidang Perkara Nomor:96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt yang dipimpin oleh hakim ketua Jon Sarman Saragih, Teddy dituntut dengan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pada tanggal 9 Mei 2023. Teddy divonis dengan hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan amar putusan PN Jakbar yang dibacakan oleh hakim Jon Sarman Saragih.
Tanggal 6 Juli 2023, dalam putusan sidang banding yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Sirande Palayukan, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Teddy dan menguatkan putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa.(*)
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenderal Polisi
Jenderal asal Toraja
Ferdy Sambo
Djoko Susilo
Akpol 1991
Napoleon Bonaparte
Susno Duadji
Teddy Minahasa Putra
| Prabowo Akui Orang Sulsel Setia, Deretan Jenderal Makassar Calon Kapolri dan Panglima Masa Depan |   | 
|---|
| Daftar 2 Putra Sulsel Pangkat Jenderal Bintang 3 Aktif, Karier Moncer di TNI dan Polri |   | 
|---|
| Sosok 3 Jenderal Menang Jadi Gubernur Versi Hitung Cepat, 2 Asal Makassar |   | 
|---|
| Terungkap Tujuan Sebenarnya Komjen Fadil Imran Pulang Kampung ke Sulsel |   | 
|---|
| Sosok dan Rekam Jejak Verdianto Iskandar Asisten Kapolri, Jenderal Asal Makassar Alumni Akpol 1988 |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.