Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Asal Makassar

5 Jenderal Polisi Terjerat Kasus Hukum Berakhir Hukuman Penjara hingga Seumur Hidup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum menjerat lima jenderal polisi. 

|
Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Jenderal polisi terjerat kasus korupsi dan pembunuhan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, Mantan Kakorlantas Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Teddy Minahasa Putra. 

Keterlibatan Bonaparte dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol, dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. 

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik

3. Djoko Susilo


Mantan Kakorlantas Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo divonis bersalah atas tindak pidana korupsi pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). 

Ia juga terbukti melakukan pidana pencucian uang.

Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dengan membeli aset yang diatasnamakan orang lain. 

Kerugian negara akibat korupsi pengadaan alat simulator SIM mencapai 196 miliar.

Majelis Hakim Mahkamah Agung menjatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta kewajiban membayar pengganti Rp32 miliar.

Ingat Irjen Djoko Susilo Kakorlantas Polri yang tersangka simulator SIM ditangkap KPK? Nasib sekarang berubah karena MA
Ingat Irjen Djoko Susilo Kakorlantas Polri yang tersangka simulator SIM ditangkap KPK? Nasib sekarang berubah karena MA (Kompas.com)

Sehubungan vonis Mahkamah Agung, sidang kode etik Djoko Susilo tidak digelar karena terpidana "Kasus Simulator SIM" itu telah mengundurkan diri dari institusi Polri.

Atas perbuatannya, Djoko divonis 10 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurangan pada September 2013. Atas vonis yang didapatnya, Djoko pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada sidang vonis banding pada Desember 2013, Ketua Majelis Hakim justru memperberat hukuman Djoko, dari 10 tahun menjadi 18 tahun penjara. 

Selain itu, memerintahkan Djoko membayar uang pengganti Rp32 miliar.

 

4. Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta pada Kamis 24 Maret 2011. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved