Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Jumlah Penduduk Sangat Miskin Takalar Sulsel, 7.782 Keluarga dan 35.847 Individu

Angka jumlah penduduk sangat miskin di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah di tahun 2024.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunews
Potret Pemukiman Penduduk Miskin - Angka jumlah penduduk sangat miskin di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah di tahun 2024 

Kemudian untuk meningkatkan pendapatan, keluarannya seperti pembukaan akses pekerjaan, pelatihan tenaga kerja, dan pembukaan akses modal UMKM.

Untuk meminimalkan kantong kemiskinan, pemerintah melakukan strategi kebijakan dengan memastikan layanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan, dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Pemerintah Kabupaten Takalar sendiri telah melakukan berbagai program kebijakan seturut dengan tiga strategi kebijakan nasional.

"Dari sekian kebijakan yang dilakukan Pemkab Takalar, termasuk di antaranya peningkatan kapasitas di Balai Latihan Kerja.  Hal ini kita lakukan agar pencari kerja dari golongan miskin dan miskin ekstrem bisa terakomodir di dunia kerja dan memilki pendapatan," kata Rivai.

"Orang jadi miskin kan karena tidak punya pendapatan, pekerjaan, dan skill," lanjut Rivai.

"Ada juga surat edaran dikeluarkan bapak bupati bahwa seluruh OPD di Takalar diperintahkan untuk menjadikan tenaga kerja programnya dari penduduk miskin dan miskin ekstrem," tambah Rivai.

Dalam hal penganggaran, Pemerintah Kabupaten Takalar telah menganggarkan Rp.255.094.415.856 untuk mengeraskan masalah kemiskinan disebar di 12 OPD.

Namun, dalam pelaksanaannya, program-program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Takalar masih belum jelas signifikansi dampaknya.

Efektivitasnya masih jadi tanda tanya, apakah betul-betul sudah maksimal menyasar kelompok miskin, atau tidak.

Terkait hal itu, Ahmad Rivai hanya mengatakan program-program itu akan dievaluasi.

"Kami akan melakukan evaluasi mendalam," kata Rivai. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved