Sosok Pengasuh Ponpes di Lumajang Tersangka Usai Nikahi Anak di Bawah Umur, Orang Tua Korban Syok
Orangtua korban, MR (39) mengatakan, ia baru mengetahui anaknya telah menikah setelah mendengar pembicaraan tetangganya.
Editor:
Sudirman
Ist
Ilustrasi nikah sirih. Pengasuh ponpes di Jabar ditetapkan tersangka setelah nikahi santrinya.
"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.
Perihal Muhammad Erik disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Muhammad Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.
"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya. (Tribun Jabar)
Berita Terkait
Baca Juga
ASN Jeneponto Dituding Calo Polisi Rp750 Juta, Ini Klarifikasinya |
![]() |
---|
Calon Polisi di Jeneponto Ditipu Rp750 Juta, Terduga Calo Berstatus ASN |
![]() |
---|
Gaji Kompol Satria Nanda Rp5 Juta, Tapi Akpol 2008 Itu Nyambis Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Coreng Bhayangkara, Lulusan Akpol 2008 Bisnis Narkoba Divonis Mati Jabatan Kasat Narkoba |
![]() |
---|
Bisnis Narkoba! Polisi Jabatan Kasat Narkoba Divonis Mati, Jebolan Akpol 2008 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.