Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Pengasuh Ponpes di Lumajang Tersangka Usai Nikahi Anak di Bawah Umur, Orang Tua Korban Syok

Orangtua korban, MR (39) mengatakan, ia baru mengetahui anaknya telah menikah setelah mendengar pembicaraan tetangganya.

Editor: Sudirman
Ist
Ilustrasi nikah sirih. Pengasuh ponpes di Jabar ditetapkan tersangka setelah nikahi santrinya. 

"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rohim.

Perihal Muhammad Erik disebut sebagai pengasuh pondok pesantren, Rohim membantah hal tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Muhammad Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.

"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya. (Tribun Jabar)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved