Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Kejagung Sebut Pilkada Rawan Curang, Minta Transaksi Libatkan Kades Diawasi

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel pun mendapat arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait potensi kerawanan dalam Pilkada

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan TPUL Jampidum Kejagung Agung Sahat memaparkan daftar kerawanan kecurangan Pilkada dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan yang berpusat di Claro Hotel Makassar pada Kamis (27/6/2024). 

Selanjutnya, rawan terjadi tindakan yang menyasar alat peraga kampanye kontestan. 

"Ada kemungkinan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu," kata Agung. 

Tindakan perusakan APK diatur dalam Pasal 521 Jo Pasal 280 (1) huruf G UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Selanjutnya, kecurangan dengan menggunakan Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah, dan Tempat Pendidikan. 

Tempat-tempat ini seharusnya netral dari praktik kampanye politik. 

Pasal 521 Jo Pasal 280 (1) huruf H UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur penggunaan tempat netral ini.

Terakhir, salah satu kecurangan yang sering terjadi adalah di tingkat TPS terkait pemungutan suara. 

"Memberikan suara lebih dari satu kali di TPS sudah diatur dalam Pasal 516 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.

Tahapan Pemilu

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024:

- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved