Pilkada 2024
Kejagung Sebut Pilkada Rawan Curang, Minta Transaksi Libatkan Kades Diawasi
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel pun mendapat arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait potensi kerawanan dalam Pilkada
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan TPUL Jampidum Kejagung Agung Sahat memaparkan daftar kerawanan kecurangan Pilkada dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan yang berpusat di Claro Hotel Makassar pada Kamis (27/6/2024).
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
- Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.