Pilgub DKI Jakarta
Duet AMAN Belum Aman, Penyebab Duet Anies dan Sohibul Iman Bubar Sebelum Pilgub DKI Jakarta
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhmad Syaikhu mengatakan, keputusan final cawagub DKI Jakarta tetap ada di tangan Anies Baswedan.
Editor:
Sudirman
Ist
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhmad Syaikhu. Akhmad Syaikhu menyerahkan keputusan final kepada Anies Baswedan terkait siapa calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024.
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilgub DKI Jakarta
Pilkada Jakarta Dua Putaran, Arief Rosyid Hasan : Masih Banyak Orang Muda Ragu Memilih |
![]() |
---|
Bersih-bersih Penghianat, Dalih PDIP Pecat Effendi Simbolon Usai Ridwan Kamil Kalah Pilgub DKI |
![]() |
---|
Viral Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024 Pramono dan Rano Unggul, Bagaimana Faktanya? |
![]() |
---|
Elektabilitas Cagub DKI: Ridwan - Pramono Saling Salip, Eks Jenderal Bintang 3 Tertinggal |
![]() |
---|
KIM Plus Bukan Jaminan, Elektabiltas RK-Suswono Dikalahkan Pramono-Rano Usungan PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.