Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selebgram Makassar Tersangka

Selebgram Widya-Sadly Tersangka Kasus Penipuan dan Penghinaan, Alem Febri: Pengaruh Gaya Hidup

Selebgram Widyawati (24) atau Widya Laurencia ditetapkan tersangka atas laporan dugaan kasus penipuan.

Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Akademisi Ilmu Komunikasi Unhas Dr Alem Febri Sonni dan pasangan selebgram Widyawati dan Sadly Noor 

Apalagi saat ini followers bisa dibeli.

Sedangkan publik figur juga kata dia, harus melihat followers.

Dia menerangkan ruang digital adalah ruang sentuhan paling besar bagi masyarakat.

Saat ini, ruang digital atau sosial media digunakan baik untuk bersosialisasi, berjejaring dan berbisnis.

Kendati demikian, ruang digital  adalah sebuah alat media. 

"Maka gunakanlah media ini sebagai alat sebagaimana seharusnya dan kebutuhan masing-masing personal jangan latah dalam tanda kutip melihat orang sukses di sini kita juga bisa. Saya kira itu sangat personal sekali karena melihat talenta, bakat kita. Ruang digital memang bermanfaat tetapi kita harus pilih mana yang jadi fashion kita," kata Alem.

Sebelumnya diberitakan, Selebgram Widya Laurencia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

Widya ditetapkan tersangka setelah dilaporkan kasus penipuan.

Widya diamankan bersama suaminya, Sadly.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan Widya ditetapkan tersangka kasus penipuan.

"Sudah ditetapkan tersangka," katanya, Selasa (25/6/2024).

Widya disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Meski tidak ditahan, namun karena mengatai petugas dengan kata-kata kasar, Sadly disangkakan pasal perintangan penyidikan pasal 221 ayat 1 Obstruction of justice dan atau pasal 316 KUHP (Penghinaan terhadap pejabat negara pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah).

Widya dipolisikan karena tak membayar tunggakan arisannya.

Ia ditangkap setelah dilapor oleh korban Suryanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved