Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selebgram Makassar Tersangka

Bukan Kasus Penipuan Selebgram Makassar Sadly Noor Ditangkap Polisi, Beda Widya Laurencia

Berdasarkan laporan polisi terkait kasus penipuan, sehingga Tim Resmob Polres Gowa mendatangi kediaman Widya Laurencia.

Sayyid Zulfadli Fadli/Tribun-Gowa.com
Suasana selebgram Makassar Widya saat diperiksa atas kasus penipuan di ruang penyidik Polres Gowa, Senin (24/6/2024). Widya resmi ditetapkan tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bukan kasus penipuan sehingga selebgram Makassar Sadly Noor ditangkap polisi.

Sadly Noor ditangkap karena menghina petugas.

Sedangkan Widyawati (24) atau Widya Laurencia ditangkap atas laporan dugaan kasus penipuan.

Widya dilapor ke polisi karena diduga tak membayar tunggakan arisannya.

Ia pun ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya bernama Suryanti.

Widya Laurencia atau pemilik akun Instagram @widyalaurencia28. Folowersnya sebanyak 233 ribu.

Sedangkan Sadly Noor memiliki followers 1 juta.

Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi terkait kasus penipuan, sehingga Tim Resmob Polres Gowa mendatangi kediaman Widya.

Widya bersama Sadly ditangkap di perumahan elit Citra Land Celebes, Jl Tun Abdul Razak, Gowa, Sabtu (22/6/2024), pukul 04.20 Wita.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.

Saat Widya hendak diamankan, Sadly sempat melontarkan kata-kata kotor ke polisi.

Setelah diberikan penjelasan, keduanya pun akhirnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk diperiksa.

Saat penangkapan ada sedikit perlawanan tapi tidak terlalu menonjol karena suaminya pelaku kaget saat digeledah polisi. Suaminya hanya memberikan keterangan atas istrinya," ucap Udin.

Udin menjelaskan kasus ini bermula saat korban Suryanti membuat arisan dengan member 30 orang dengan pembayaran sebesar Rp3.900.000 dan dilot per 14 hari.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved