Selebgram Makassar Tersangka
Kronologi Lengkap Penangkapan Widya Laurencia - Sadly Noor Selebgram Makassar, Terlibat Penipuan
Widyawati (24) alias Widya Laurencia atau pemilik akun Instagram @widyalaurencia28. Folowersnya sebanyak 233 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi penangkapan sepasang selebgram Makassar .
Selebgram Makassar ini ditangkap atas dugaan kasus penipuan.
Kedua tersangka yakni Widyawati (24) alias Widya Laurencia dan suaminya Sadly Noor.
Widya Laurencia ditangkap atas laporan kasus penipuan.
Widya dipolisikan karena tak membayar tunggakan arisannya.
Ia ditangkap setelah dilapor oleh korban Suryanti.
Sedangkan, Sadly Noor diamankan karena menghina petugas.
Widyawati (24) alias Widya Laurencia atau pemilik akun Instagram @widyalaurencia28. Folowersnya sebanyak 233 ribu.
Sedangkan Sadly Noor memiliki followers 1 juta.
Kasih PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Berdasarkan laporan polisi terkait kasus penipuan, sehingga Tim Resmob Polres Gowa mendatangi kediaman Widya dan Sadly.
Widya bersama Sadly ditangkap di perumahan elit CitraLand Celebes, Jl Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (22/6/2024), pukul 04.20 Wita.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.
Saat Widya hendak diamankan, Sadly sempat melontarkan kata-kata kotor ke polisi.
Setelah diberikan penjelasan, keduanya pun akhirnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk diperiksa.
Widya Laurencia
selebgram
Makassar
Sadly Noor
sosok Widya Laurencia
Selebgram Makassar Tersangka
TribunBreakingNews
Running News
| Jadi Tersangka Penipuan Arisan, Selebgram Widya Laurencia Muncul di Film 'Janda' |
|
|---|
| Polisi Rampungkan Berkas Perkara Selebgram Makassar Widya Laurencia dan Sadly Noor |
|
|---|
| Selebgram Widya-Sadly Tersangka Kasus Penipuan dan Penghinaan, Alem Febri: Pengaruh Gaya Hidup |
|
|---|
| Bukan Kasus Penipuan Selebgram Makassar Sadly Noor Ditangkap Polisi, Beda Widya Laurencia |
|
|---|
| Penampakan Selebgram Makassar Widya Laurencia Diperiksa Polisi Kasus Penipuan, Kini Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.