Pilkada 2024
6 Pilar Kunci Sukses Pilkada Serentak ala Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
(Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi, Kalimantan dan Maluku.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Sulawesi, Kalimantan dan Maluku berpusat di Hote Claro Makassar, Rabu (26/6/2024).
Dalam rapat ini, Menkopolhukam kembali mempertegas peran 6 pilar dalam prosesi Pilkada serentak.
Tujuannya menjaga prosesi pilkada berjalan aman dan damai.
Hadi Tjahjanto berangkat dari peran penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk dua lembaga ini, penekanan penting Hadi Tjahjanto bagaimana menegakkan aturan dalam pelaksanaan pilkada serentak.
"KPU- Bawaslu harus on the track pada fungsi dan kewenangannya. Kemudian harus netral dan berintegritas," jelas Hadi.
"Serta menjamin hak pilih masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: Menko Polhukam Minta TNI-Polri Netral di Pilkada Serentak 2024
Berikutnya pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) juga jadi perhatian.
Pemerintah disebutnya harus siap memberikan dukungan penyelenggaraan Pilkada.
Utamanya menjamin ketersediaan anggaran Pilkada.
"Memberikan dukungan penyelenggaraan dapat berupa terciptanya keamanan dan ketertiban serta menjamin ketersediaan anggaran. Pemerintah juga memberikan fasilitas atau badan adhoc sebagaimana diatur perundang-undangan," jelasnya.
Sementara untuk TNI-Polri, Hadi menyebut tugasnya sudah jelas.
Menjamin berlangsungnya keamanan dalam pilkada sekaligus menjamin netralitas aparatur negara.
Berikutnya peserta politik dalam hal ini Partai Politik (Parpol) turut diimbau memberikan peran positif.
Mulai dari mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan.
Hingga menghindari tindak perilaku kecurangan
"Parpol harus mengikuti proses mekanisme dan ketentuan pemilihan dengan baik," katanya.
Media juga punya peran sentral dalam menjaga keamanan Pilkada serentak.
"Berikan pemberitaan akurat berimbang dan bukan hoax," jelasnya.
Terakhir, masyarakat juga diimbau mewujudkan suasana kondusif.
Serta ikut menjadi pengawas jalannya pilkada serentak
"Bantu wujudkan suasana pilkada kondusif, aman, damai. tertib dan lancar. Masyarakat juga bisa Ikut mengawasi jalannya pilkada agar sesuai aturan," tutupnya
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)
Pasangan Mari-Yo Unggul Sementara di PSU Pilgub Papua 2025 Berdasarkan Exit Poll |
![]() |
---|
Cetak Sejarah Suara Terkecil, Putri Dakka-Haidir Basir Anjlok di PSU Palopo Sentuh 0,3 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.