Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba 2024

Pilkada Bulukumba Sulsel: Perang Baliho Andi Utta vs Edy Manaf

Baliho Andi Muchtar Ali Yusuf alias Andi Utta marak terpasang di 10 kecamatan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Baliho kandidat calon bupati Bulukumba, Andi Utta, Andi Edy Manaf, Jamaluddin Syamsir mulai marak di sejumlah kecamatan. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kandidat calon bupati dan wakil bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan mulai perang baliho.

Pantauan Tribun-Timur.com, Selasa (25/6/2024), baliho Andi Muchtar Ali Yusuf alias Andi Utta marak terpasang di 10 kecamatan.

Di dalam kota Bulukumba, ada empat model baliho yang dipasang tim sukses Andi Utta.

Demikian juga wakilnya Andi Edy Manaf

Balihonya banyak tersebar dalam ibukota Kabupaten Bulukumba.

Baca juga: PAN dan NasDem Belum Bahas Koalisi Pilkada Bulukumba Sulsel

Dalam baliho Edy Manaf ada tulisan 'Temanta Semua'.

Pada pilkada Bulukumba 2024 ini, Andi Utta dan Edy Manaf pecah kongsi.

Andi Utta telah mendaftar di sejumlah partai di Bulukumba.

Namun hanya tiga partai yang merekomendasikan maju calon bupati Bulukumba ke DPP.

Ketiganya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Sementara Edy Manaf telah mengantongi rekomendasi satu partai.

Baca juga: ADT Lirik Gerindra, Nasdem Optimis Menangkan Daeng Manye di Pilkada Takalar 2024

Partai yang merekomendasikan adalah partainya sendiri yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

PAN mengoleksi tiga kursi di DPRD pada Pileg 2024.

Syarat mencalonkan diri di Pilkada Bulukumba yakni diusung delapan kursi partai.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved