Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Ditolak KPU, Amin Yakub-Nur Arfa Gugat ke Bawaslu Takalar Sulsel

Gugatan Amin Yakub - Nur Arfa bertumpu pada permasalahan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang mereka persoalkan.

Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
KPU Takalar
Penyerahan berita acara pleno hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dari KPU Takalar ke Amin Yakub - Nur Arfa di Kantor KPU Takalar, Kalabbirang, Kecamatan Patallassang, Sulsel, Rabu (18/6/2024). 

Ia menegaskan proses verifikasi administrasi pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

"Mengenai proses pelaksanaan verifikasi administrasi yang dimulai dari pengunggahan sampai verifikasi di Silon itu sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku," kata Hamdani.

Kabarnya, jika Bawaslu Takalar melanjutkan proses gugatan dari pasangan Amin Yakub - Nur Arfa, maka akan diadakan Sidang Mediasi Musyawarah Tertutup di Kantor Bawaslu Takalar.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved