Cek Fakta
Cek Fakta: Kapolri Tetapkan 4 Polisi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Setelah ditelusuri, video dibagikan mirip saat Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bereda video menyebut empat anggota Polri ditetapkan tersangka kasus Vina Cirebon.
Dalam narasinya dituliskan 'Terbongkar Pel4ku Vina&Eki Jendral Berpangkat Bintang 3, Presiden dan J.Sigit Tetapkan 4 Polisi'.
Namun benarkah Kapolri menatpkan empat polisi jadi tersangka kasus Vina Cirebon?
Setelah ditelusuri, video dibagikan mirip saat Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Video tersebut serupa dengan unggahan TVOne berjudul “[BREAKING NEWS] Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J | tvOne”.
Selain itu, tangkapan layar laman artikel menarasikan akun Twitter atau X @Dhemit_Is_back menyebut, Iptu Rudiana, diduga adalah salah satu aktor yang menewaskan anaknya sendiri dan Vina.
Kadiv Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat petinggi Polri di Polda Jawa Barat.
Pemeriksaan itu terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam yang tak kunjung tuntas.
Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah soal tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan .
Hingga saat ini, polisi menetapkan sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, dan Pegi Setiawan.
Kesimpulan:
Narasi menyebutkan Kapolri menetapkan empat polisi tersangka kasus Vina Cirebon dipastikan hoax.
Narasi ini disadur dari cekfakta.com
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Cek Fakta: SK CPNS Ditangguhkan Hingga 2026, Imbas Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.