Terungkap di Persidangan, Syahrul YL Marahi Ajudan Beli Mobil untuk Thita Pakai Uang Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah memarahi ajudannya gara-gara memakai uang Kementan membeli mobil untuk putri sulungnya Indira Chunda Thita Syahrul Pu
Ketua Hakim lantas memastikan, kepada siapa SYL marah.
SYL mengungkapkan ia marah kepada Panji setelah mendapat laporan, mobil untuk Thita bukan dari meminjam, melainkan membeli.
Ketika ditanya mengapa tak marah pada Thita, SYL mengaku sang anak tidak tahu-menahu soal pembelian Innova Venturer.
"Saudara marah ke siapa?" tanya Ketua Hakim.
"Ke Panji, waktu dia laporkan ini (mobil) dibeli," jawab SYL.
"Bukan ke anak Saudara?" tanya Ketua Hakim lagi.
"Tidak. Thita nggak tahu (kalau mobil ternyata dibelikan)," kata SYL.
"Kan yang menerima anak Saudara itu?" cecar Ketua Hakim.
"Iya. Saya memang minta supaya diberi, dipinjamkan mobil ke sana," ujar SYL.
Mendengar jawaban SYL, Ketua Hakim mempertanyakan, mengapa tak ada upaya dari SYL untuk mengembalikan mobil ke Kementan.
Padahal, dalam pengakuannya, SYL marah saat tahu Thita dibelikan mobil baru.
"Baik ya. Jadi akhirnya kan dipakai juga oleh anak Saudara. Walaupun Saudara marah, tapi ndak ada usaha untuk mengembalikan atau sekalian dijual lagi mobil itu, lalu dikembalikan (uangnya)," tutur Ketua Hakim.
Thita Tak Merasa Menerima
Sebelumnya, Thita mengaku tak pernah menerima mobil Innova Venturer yang dibelikan menggunakan uang Kementan, secara langsung.
Bahkan, Thita mengaku tak tahu siapa yang menerima mobil tersebut.
Syahrul Yasin Limpo
Kementan
Berita Viral
Menteri Pertanian
Rianto Adam Pontoh
Indira Chunda Thita
Toyota Innova
Video Viral Anak Dikeroyok Temannya di Luwu, Kapolsek Ponrang: Sedang Dilidik |
![]() |
---|
Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara Nasional Karate Piala Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
Viral 2 Pemuda di Makassar Dibusur, Polisi Tangkap 18 Anggota Geng Motor |
![]() |
---|
Kenapa Sidrap Berhasil Jadi Lumbung Pangan? Bupati Syaharuddin Alrif Paparkan Data Depan Mentan |
![]() |
---|
LBH Pers: Gugatan Rp200 Miliar ke Tempo Jadi Ancaman bagi Kemerdekaan Pers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.